Bisnis.com, JAKARTA — Mandiri Institute dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merilis hasil survei yang menyatakan bahwa UMKM yang lebih dahulu masuk ranah online lebih kuat terutama dalam masa sulit seperti krisis akibat Pandemi Covid-19 saat ini.
Menurut survei tersebut, UMKM online memiliki daya tahan lebih dari tiga bulan dibandingkan dengan UMKM offline. Adapun secara omset UMKM Online cenderung lebih stabil dimana hanya 6,6 persen UMKM yang mengalami penurunan omzet akibat Covid-19 sedangkan UMKM offline sebanyak 70 persenya mengalami penurunan omzet lebih dari 50 persen.
Hasil riset tersebut juga memperlihatkan bahwa sebanyak 70 persen UMKM offline mengajukan restrukturisasi kredit dibandingkan dengan UMKM online yang hanya di angka 43 persen.
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srianaita Ginting mengatakan kemampuan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam beradaptasi dan berinovasi merupakan faktor terpenting yang harus dimiliki jika mereka ingin naik kelas.
"Pada saat ini UMKM di Indonesia harus bisa untuk terus melakukan inovasi produk baru, inovasi proses penjualan, inovasi penjualan dari offline ke online hingga inovasi dalam hal manajemen," katanya melalui siaran pers, Jumat (23/10/2020).
Loto menyebut Kementerian BUMN selaku salah satu pemangku kepentingan dalam pengembangan UMKM sudah melakukan beberapa langkah strategis untuk membantu UMKM di Indonesia, mulai dari pembangunan hub digital untuk UMKM hingga bantuan literasi dan kredit untuk UMKM yang bekerjasama dengan instansi BUMN seperti BRI.
Baca Juga
Kementerian BUMN juga membangun PaDI UMKM, yaitu sebuah hub pasar digital UMKM di mana para pelaku UMKM bisa memasarkan produknya melalui kanal PaDI. Kementerian juga menyediakan pengembangan digital kepada UMKM melalui Rumah BUMN sebanyak 244 unit di seluruh Indonesia, lalu penyediaan digital kredit UMKM, hingga pembangunan Mall Digital bersama BRI.
Menurut Loto, selama ini UMKM di Indonesia masih terjebak dalam permasalahan yang sama dan masih belum bisa tertangani secara menyeluruh. Menurutnya, permasalahan tersebut diperparah oleh kondisi pandemi Covid-19.
"Masalah UMKM di Indonesia yang membuat UMKM ketinggalan dari usaha besar yaitu karena modal yang terbatas, kesediaan bahan baku, distribusi dan pemasaran, perizinan dan adminstrasi, lalu pengelolaan keuangan yang masih konvensional, serta keterbatasan dalam berinovasi yang kini semakin berat karena kondisi pandemi," ujarnya.