Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan memproyeksikan lonjakan penumpang angkutan umum hingga 20 persen pada libur panjang 27 Oktober sampai 1 November 2020. Masyarakat yang berlibur diimbau menjaga protokol kesehatan secara ketat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan keinginan masyarakat untuk libur cukup tinggi dan semua alat transportasi umum sudah digunakan.
Menurutnya, pada libur panjang Agustus 2020, terjadi peningkatan 10 persen hingga 20 persen jumlah penumpang.
"Kemungkinan karena libur relatif panjang bisa, jadi kenaikan penumpang lebih dari 20 persen, saya wanti-wanti udara dan kereta agar menambah penerbangan, kereta, dan bus," ujarnya pada Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, karena saat ini okupansi penumpang angkutan udara berkisar 43 persen dan kereta 30 persen, masih ada ruang bagi para operator menambah ruang bagi penumpang.
Dia menegaskan pentingnya menjaga protokol kesehatan kepada seluruh operator angkutan umum, karena memang tidak ada alasan untuk melanggarnya.
Baca Juga
Saat libur panjang Agustus 2020, penumpang udara di Bandara Soekarno-Hatta meningkat dari rata-rata 40 persen dari kapasitas menjadi 50 persen.
Lebih lanjut, Menhub mengungkapkan aktivitas di Pulau Jawa lebih banyak, sehingga kereta dan jalan darat menjadi alternatif masyarakat yang memanfaatkan liburan.
"Memang kita koordinasi dengan operator, maskapai, PT KAI untuk mempertahankan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” lanjutnya.
Menhub menambahkan jalur darat terdapat penggunaan kendaraan pribadi yang perlu pula diantisipasi. Untuk itu, Kemenhub berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, seperti TNI/Polri agar menjaga tidak terjadi penularan Covid-19.
"Saya pikir keterlibatan TNI/Polri di tempat-tempat wisata, seperti Ancol, Ragunan, ini penting, bukan di angkutan saja. Kalau angkutan saya pikir protokol kesehatan telah berjalan dengan baik, bus kita terapkan 30 persen, kereta juga, bahkan di kereta diberikan face shield," kata Menhub.
Budi Karya pun akan mengumpulkan para operator angkutan umum untuk mengantisipasi libur panjang supaya tidak terjadi lonjakan penularan Covid-19 seperti yang terjadi pada September 2020.