Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ikut Tender Operator Patimban, IPCC Tunggu Penugasan Pelindo II

Berdasarkan pengumuman prakualifikasi pengadaan badan usaha pelaksana proyek KPBU Pelabuhan Patimban, pendaftaran dibuka hingga Rabu (14/10/2020) pukul 15.00 WIB.
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Rachman
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Pendaftaran prakualifikasi lelang operator Pelabuhan Patimban tinggal menghitung hari, tetapi PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) belum juga memasukkan pendaftaran sebagai salah satu peserta lelang operator.

Investor Relation IPCC Reza Priyambada mengatakan bahwa pihaknya hingga kini belum mendapatkan penugasan dari induk usaha yakni PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) untuk turut serta dalam lelang tersebut.

"Sampai dengan hari ini belum ada penugasan dari IPC sebagai induk usaha terkait dengan lelang operator di sana [Pelabuhan Patimban]," jelasnya kepada Bisnis, Selasa (13/10/2020).

Terkait dengan hal tersebut, terangnya, IPCC sebagai anak usaha dari IPC mendukung penuh strategi yang akan dilakukan oleh IPC terkait dengan rencana pengembangan Pelabuhan Patimban oleh pemerintah. Jadi, posisi IPCC masih menunggu arahan dari IPC terkait dengan pengoperasian Terminal Kendaraan di Patimban.

Reza juga menegaskan hingga kini belum melakukan pendaftaran sebagai calon operator terminal kendaraan di pelabuhan patimban. "Setahu saya kami belum [daftar], belum ada arahan dari IPC."

Berdasarkan pengumuman prakualifikasi pengadaan badan usaha pelaksana proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, pendaftaran dibuka hingga Rabu (14/10/2020) pukul 15.00 WIB.

Pengoperasian Pelabuhan Patimban diproyeksikan menelan investasi hingga Rp16 triliun. Tanggung jawab badan usaha meliputi perencanaan dan penyediaan fasilitas suprastruktur; pengoperasian dan pemeliharaan terminal peti kemas; pengoperasian dan pemeliharaan terminal kendaraan; pemeliharaan kolam putar dan kolam pelabuhan; perolehan pembiayaan yang diperlukan dan menyediakan ekuitas minimal 30 persen dari perkiraan nilai proyek; serta pengalihan kepemilikan aset proyek kepada Kemenhub pada akhir masa kerja sama.

"Untuk ekspansi bisnis, baik ke satu ekosistem rantai logistik maupun ke bidang lainnya harus ada koordinasi dengan IPC. Kalau melihat persyaratan lelang operator peti kemas dan terminal kendaraan menjadi satu paket serta penyediaan sarana suprastruktur lainnya," jelasnya.

Dengan demikian, tuturnya, IPCC pasti dilibatkan jika IPC akan maju sebagai operator Pelabuhan Patimban dengan skema IPCC mengelola terminal kendaraan sementara IPC mengelola terminal peti kemas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper