Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PT PII Ungkap Progres Penjaminan Pembiayaan Korporasi dalam Program PEN

PT PII telah melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan beberapa perbankan. PII pun telah mulai menerima beberapa aplikasi atau pengajuan dari sejumlah perbankan tersebut untuk dilaksanakan penjaminan pembiayaan.
Maria Elena
Maria Elena - Bisnis.com 12 Oktober 2020  |  18:25 WIB
PT PII Ungkap Progres Penjaminan Pembiayaan Korporasi dalam Program PEN
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) memberikan keterangan pers terkait progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7 - 2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII menyatakan proses penjaminan pembiayaan kepada korporasi terkait dengan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih terus berlangsung.

PT PII merupakan salah satu perusahaan penjaminan yang ditugaskan sebagai penjamin pembiyaan korporasi padat karya dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, alokasi anggaran pembiayaan korporasi untuk program PEN yang sebesar Rp53,6 triliun masih belum terserap sama sekali.

Sementara secara keseluruhan, total penyerapan anggaran program PEN telah mencapai Rp325,4 triliun atau sebesar 45,4 persen dari total alokasi senilai Rp695,2 triliun.

Dalam pertemuan bersama dengan Bisnis secara virtual pada Senin (12/10/2020), Direktur Eksekutif Keuangan dan Penilaian Proyek Salusra Satria PII menjelaskan, perseroan telah melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan beberapa perbankan.

PII pun telah mulai menerima beberapa aplikasi atau pengajuan dari sejumlah perbankan tersebut untuk dilaksanakan penjaminan pembiayaan.

"Kita sudah mulai membentuk jadwal untuk penjaminannya. Alhamdulillah sih prosesnya masih berjalan dengan baik," jelas Salusra.

Sebagaimana diketahui, skema pembiayan tersebut dluncurkan pada 29 Juli 2020 lalu. Penugasan PII untuk skema penjaminan korporasi padat karya tertuang dalam PMK No.98/PMK.08/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pt penjaminan infrastruktur indonesia Pemulihan Ekonomi Nasional
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top