Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT PII Ungkap Progres Penjaminan Pembiayaan Korporasi dalam Program PEN

PT PII telah melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan beberapa perbankan. PII pun telah mulai menerima beberapa aplikasi atau pengajuan dari sejumlah perbankan tersebut untuk dilaksanakan penjaminan pembiayaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) memberikan keterangan pers terkait progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) memberikan keterangan pers terkait progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII menyatakan proses penjaminan pembiayaan kepada korporasi terkait dengan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih terus berlangsung.

PT PII merupakan salah satu perusahaan penjaminan yang ditugaskan sebagai penjamin pembiyaan korporasi padat karya dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, alokasi anggaran pembiayaan korporasi untuk program PEN yang sebesar Rp53,6 triliun masih belum terserap sama sekali.

Sementara secara keseluruhan, total penyerapan anggaran program PEN telah mencapai Rp325,4 triliun atau sebesar 45,4 persen dari total alokasi senilai Rp695,2 triliun.

Dalam pertemuan bersama dengan Bisnis secara virtual pada Senin (12/10/2020), Direktur Eksekutif Keuangan dan Penilaian Proyek Salusra Satria PII menjelaskan, perseroan telah melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan beberapa perbankan.

PII pun telah mulai menerima beberapa aplikasi atau pengajuan dari sejumlah perbankan tersebut untuk dilaksanakan penjaminan pembiayaan.

"Kita sudah mulai membentuk jadwal untuk penjaminannya. Alhamdulillah sih prosesnya masih berjalan dengan baik," jelas Salusra.

Sebagaimana diketahui, skema pembiayan tersebut dluncurkan pada 29 Juli 2020 lalu. Penugasan PII untuk skema penjaminan korporasi padat karya tertuang dalam PMK No.98/PMK.08/2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper