Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memulai pelelangan dini untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021.
Pelelangan dini dimulai pada Oktober 2020 dengan total jumlah paket yang siap dilelang sebanyak 501 paket senilai Rp3,14 triliun sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring pada status 7 Oktober 2020, pukul 14.00 WIB. Seiring bergulirnya waktu, jumlah paket yang akan dilelang dini akan terus bertambah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membelanjakan uang negara melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur, kualitas konstruksi akan selalu menjadi perhatian utama.
"Kontraktor/penyedia jasa yang berkualitas dengan sendirinya akan banyak dicari oleh pengguna jasa," kata Menteri Basuki melalui siaran persnya Kamis, (8/10/2020).
Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp149,81 triliun.
Baca Juga
Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air Rp58,55 triliun, konektivitas Rp53,96 triliun, permukiman sebesar Rp26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp8,09 triliun.
Kemudian pengembangan sumber daya manusia Rp563,79 miliar, pembinaan konstruksi Rp757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp273,68 miliar, dukungan manajemen Rp748,20 miliar, pengawasan Rp101,74 miliar, dan untuk perencanaan infrastruktur Rp 206,18 miliar.
Dari total pagu anggaran tersebut, rencana pelaksanaan tender yang terekam dalam sistem e-monitoring status 7 Oktober 2020 untuk infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 321 paket senilai Rp1,90 triliun, infrastruktur konektivitas 50 paket senilai Rp 156,50 miliar, infrastruktur permukiman 45 paket senilai Rp566,60 miliar, dan perumahan 85 paket senilai Rp512 miliar. Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi.