Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah melakukan uji coba penggunaan 100 persen bahan bakar dimethyl ether pada kompor liquefied petroleum gas konvensional.
Proses ini merupakan bagian dari modifikasi Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM dalam mengoptimalkan penggunaan dimethyl ether (DME) di masyarakat.
"Salah satu modifikasi yang dilakukan saat ini adalah sistem pengapian kompor, terutama pada kepala burner dan nozel," kata Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdianamelalui siaran pers, Selasa (6/10/2020).
Menurut Dadan, modifikasi ini bertujuan agar pengguna kompor LPG konvensional yang ingin beralih ke bahan bakar DME tidak perlu lagi membeli kompor khusus untuk bahan bakar DME.
Pengguna hanya perlu membeli onderdil kompor yang terkait dengan sistem pengapian, sehingga pembakaran dapat berlangsung lebih sempurna.
Hasil penelitian Litbang ESDM menunjukkan bahwa nyala api kompor hasil modifikasi berwarna biru dan stabil, efisiensi bahan bakar DME naik 10 persen, dari 55 persen menjadi 65 persen.
Baca Juga
"Konsumsi bahan bakar DME 1,3 kali lebih banyak dibandingkan dengan LPG, tetapi lebih kecil dari perhitungan teori yang seharusnya 1,6 kali," kata Riesta Anggraeni, selaku salah satu peneliti KP3 Aplikasi Produk.
Pengujian bahan bakar DME 100 persen juga diterapkan pada kompor semawar yang biasa digunakan UMKM dan pedagang kaki lima. Hasilnya, sistem pengapian tidak jauh berbeda dengan kompor LPG konvensioal.
"Ini membuktikan bahwa kompor semawar, yang selama ini juga menggunakan LPG, juga punya potensi untuk beralih ke DME," ujar Peneliti KP3 Aplikasi Produk Cahyo Wibowo.