Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri makanan dan minuman menyambut baik disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja dengan harapan teciptanya iklim bisnis yang lebih terjamin dan efektif.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan UU Cipta Kerja didesain dengan tujuan yang positif yakni meningkatkan investasi. Menurutnya, hal ini harus dipandang dengan kacamata global.
"Kita sudah banyak tertinggal dari negara Asean lainnya. UU juga ini akan mendorong terserapnya tenaga kerja, untuk itu industri mamin sangat mendukung," katanya kepada Bisnis, Rabu (7/10/2020).
Adhi mengemukakan dengan UU Cipta Kerja ini akan meringkas perizinan yang selama ini kerap menyulitkan pengusaha. Misalnya, pada izin lokasi ke depan sudah tidak diperlukan lagi karena sudah tergabung dalam izin usaha.
Selain itu, pada izin lingkungan amdal juga telah terbagi untuk usaha dengan risiko tinggi dan rendah. Alhasil, kemudahan-kemudahan tersebut akan membuat industri mamin lebih bergairah.
"Dalam UU ini juga menjamin adanya bahan baku industri. Kalau yang selama ini dipermasalahkan untuk tenaga kerja yang padahal banyak keseimbangan antara pemberi kerja dan tenaga kerja serta peran-peran pemerintah yang tidak banyak dibahas," ujarnya.
Baca Juga
Adhi menyebut kinerja industri mamin tahun ini diproyeksi hanya akan tumbuh pada kisaran 2-3 persen. Angka itu jauh dibandingkan dengan tahun lalu yang 7,9 persen.
"Juni sampai Agustus sudah membaik tetapi September kemarin sedikit melambat lagi. Persoalan utama masih daya beli karena bahan baku sejauh ini aman," kata Adhi.