Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Ingin agar Perundingan Dagang dengan Uni Eropa Segera Tuntas

Indonesia sudah menjalin perjanjian perdagangan internasional di bidang perikanan dengan beberapa negara/wilayah.
Pekerja memilah ikan untuk dipasarkan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa (30/1)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Pekerja memilah ikan untuk dipasarkan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa (30/1)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan mengharapkan supaya perundingan perjanjian perdagangan antara Indonesia dengan Uni Eropa bisa selesai pada 2020 meski hal itu tidaklah mudah.

"Ini suka duka bagaimana kita melakukan perundingan, di negara lain ada yang sampai 20 tahun. Mudah-mudahan pada 2020 ini yang dengan Uni Eropa bisa selesai, setelah prosesnya 2016 lalu," kata Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Machmud melalui siaran pers, Jumat (2/10/2020).

Menurutnya, bila proses perundingan telah selesai, dapat terlihat dengan jelas mengenai manfaat dan tindak lanjut dari perjanjian tersebut.

Machmud mengakui bahwa melakukan perundingan ini bukan perkara mudah, serta membutuhkan solusi yang menguntungkan kedua pihak karena setiap negara memiliki kepentingan masing-masing sehingga bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk mencapai kata sepakat.

Dia memaparkan bahwa selain UE, perundingan perdagangan internasional di bidang perikanan yang tengah proses di antaranya dengan Turki, Peru, Mozambik, Maroko, dan Iran.

KKP, katanya, juga optimistis produk perikanan Indonesia bisa bersaing di pasar internasional meski syarat impor di negara tujuan kian ketat. Selain meningkatkan kualitas produk dan menggencarkan promosi, menjalin perundingan perdagangan internasional menjadi salah satu kiatnya.

Machmud menjelaskan Indonesia sudah menjalin perjanjian perdagangan internasional di bidang perikanan dengan beberapa negara/wilayah seperti Australia, Cile, dan Hong Kong.

Manfaat yang didapat dari perjanjian ini, lanjutnya, salah satunya pengurangan tarif bea masuk. Di pasar internasional, bea masuk ini dipengaruhi oleh dua komponen yaitu tarif most favoured nation (MFN) dan generalized system of preference (GSP).

"Margin kita lima persen saja, sudah sulit bersaing dengan produk perikanan negara lain yang harganya lebih murah," terang Machmud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper