Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan subsidi listrik berupa pembebasan biaya dan pemotongan pembayaran sebesar 50 persen selama pandemi Covid-19.
Subsidi tersebut merupakan salah satu stimulus untuk masyarakat dan dapat diklaim pada Oktober 2020. Caranya pun mudah, pelanggan bisa mengakses website resmi PLN www.pln.co.id atau melalui WhatsApp.
Pemerintah sudah menetapkan tiga jenis stimulus tenaga listrik yang berlaku hingga Desember 2020 mendatang. Pertama, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 akan digratiskan sementara untuk pelanggan dengan daya 900 VA akan mendapat potongan sebesar 50 persen.
Kedua, pemerintah memberikan keringanan untuk pelanggan bisnis dan industri dengan daya 450 VA akan digratiskan.
Ketiga, pembebasan Rekening Minimum (RM) dan biaya beban atau abonemen untuk pelanggan pascabayar.
Pemberian stimulus ini bertujuan untuk mendukung pemulihan bidang industri, bisnis, dan sosial selama masa pandemi Covid-19.
Berikut cara mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen melalui website resmi www.pln.co.id:
1. Buka website www.pln.co.id
2. Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
3. Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter
4. Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan dan masukkan token tersebut ke meteran.
Berikut cara mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen melalui aplikasi WhatsApp:
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Hubungi PLN melalui nomor 08122-123-123
3. Ketik keyword “Listrik Gratis”
4. Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter
5. Token listrik gratis akan terlihat di layar dan masukkan token tersebut ke meteran.
Bisnis.com/Rika Anggraeni