Bisnis.com, JAKARTA – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Oktober 2020 naik 4,19 persen menjadi US$768.98 MT dibandingkan bulan sebelumnya.
Adapun, harga referensi CPO per September 2020 adalah US$738,07/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah melampaui threshold US$750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 3/MT untuk periode Oktober 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi, dikutip dari siaran pers, Kamis (1/10/2020).
BK CPO untuk Oktober 2020 merujuk pada Kolom 2 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar US$3/MT. Nilai tersebut meningkat dari BK CPO untuk September 2020 sebesar US$0/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Oktober 2020 mencapai US$2.576,84/MT, atau naik 7,73 persen dari bulan sebelumnya yaitu US$2.392/MT.
Baca Juga
Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Oktober 2020 menjadi US$2.288/MT, atau naik 8,59 persen dari periode sebelumnya senilai US$2.107/MT.
Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.
Sebaliknya, untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.