Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik Per Oktober 2020

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Oktober 2020 naik 4,19 persen menjadi US$768.98 MT dibandingkan bulan sebelumnya.

Adapun, harga referensi CPO per September 2020 adalah US$738,07/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO telah melampaui threshold US$750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 3/MT untuk periode Oktober 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi, dikutip dari siaran pers, Kamis (1/10/2020).

BK CPO untuk Oktober 2020 merujuk pada Kolom 2 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar US$3/MT. Nilai tersebut meningkat dari BK CPO untuk September 2020 sebesar US$0/MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Oktober 2020 mencapai US$2.576,84/MT, atau naik 7,73 persen dari bulan sebelumnya yaitu US$2.392/MT.

Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Oktober 2020 menjadi US$2.288/MT, atau naik 8,59 persen dari periode sebelumnya senilai US$2.107/MT.

Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.

Sebaliknya, untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper