Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lokasi Kecelakaan Kerja 6 Ruas Tol Dalam Kota Telah Diamankan

Pekerjaan konstruksi di lokasi kecelakaan kerja telah dihentikan sementara waktu untuk dilakukan investigasi dan evaluasi lebih lanjut.
Ilustrasi./Antara-Umarul Faruq
Ilustrasi./Antara-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan lokasi kecelakaan kerja pada proyek 6 ruas tol dalam kota telah diamankan.

Kepala BPJT Danang Parikesit menyebutkan Badan Usaha Jalan Tol terkait juga telah menyelesaikan masalah akibat kecelakaan kerja dengan keluarga korban.

"PT Jakarta Tollroad Development Jaya Pratama [JTD] telah melakukan pengamanan lokasi, mengevakuasi korban, serta melakukan penyelesaian dengan keluarga korban," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (29/9/2020).

Sebelumnya telah terjadi peristiwa kecelakaan kerja di proyek 6 ruas tol dalam kota terjadi pada Sabtu 26 September 2020 pukul 17.35 WIB, tepatnya di Zona 4 Depan PT Mahkota KM 21 Jalan Raya Bekasi Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban tewas dalam insiden ini berinisial A, warga Jakarta yang merupakan security PT Adhi Jaya.

Danang menjelaskan saat ini pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada lokasi kecelakaan kerja telah dihentikan sementara waktu untuk dilakukan investigasi dan evaluasi lebih lanjut.

Keputusan penghentian ini bakal dilaksanakan hingga Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) menyetujui langkah kerja, termasuk standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian dan pengawasan oleh kontraktor pelaksana dan konsultan supervisi proyek.

Sebelumnya Frans Sunito, Direktur Utama PT Jakarta Tollroad Development (JTD) menjelaskan pihaknya menghentikan operasional proyek setelah terjadi kecelakaan akhir pekan lalu.

"Untuk sementara proses pekerjaan kami hentikan sambil menunggu pemeriksaan dari Komite Keselamatan Konstruksi," ujarnya kepada Bisnis Selasa (29/9/2020).

Frans mengaku saat ini sedang melakukan review ulang seluruh prosedur kerja serta penerapan standar keselamatan kerja di lokasi proyek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper