Bisnis.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya mendapat sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi VI DPR RI hari ini, Senin (28/9/2020).
Dikutip dari Tempo.co, beberapa anggota mempertanyakan soal isu permintaan uang Rp500 miliar dari Peruri ke PT Pertamina (Persero) yang diungkapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kami ingin meminta penjelasan dari panjenengan, itu betul atau tidak?" kata anggota komisi IV DPR RI Mufti Anam kepada Dwina dalam rapat di Gedung DPR.
Jika benar, kata Anam, maka dia meminta apa alasan permintaan tersebut. Ia meminta jangan sampai menjadi isu liar seolah-olah Peruri ingin merampok uang rakyat di tengah pandemi.
"Di tengah kondisi masyarakat yang cari makan saja susah," kata Anam yang merupakan anggota dari fraksi PDI Perjuangan ini. Ahok juga merupakan politikus dari PDI Perjuangan.
Sebelumnya beredar video pendek yang berisi kekesalan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina kepada perusahaan yang tengah diawasinya tersebut. Selain itu Ahok juga menyinggung Kementerian BUMN hingga perusahaan pelat merah lainnya seperti Peruri.
Baca Juga
Dalam video berdurasi 6 menit 39 detik yang belakangan berkembang viral itu, Ahok menyebut sikap Perum Peruri yang meminta uang sebesar Rp 500 miliar untuk proses pengurangan dokumen kertas (paperless) di Pertamina. Permintaan Peruri dinilai sebagai hal yang tak masuk akal dan hanya ingin mencari uang.
“Itu sama aja udah dapat Pertamina, gak mau kerja lagi. Mau tidur sepuluh tahun jadi ular sanca, jadi ular piton,” kata Ahok.
Selain Anam, pertanyaan juga datang dari anggota komisi La Tinro La Tunrung. Ia mempertanyakan kepada Dwina apakah isu yang dilempar Ahok ini benar atau tidak. "Digunakan kemana uang Rp500 miliar tersebut?," kata politikus Partai Gerindra ini.
Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sudah memberi komentar soal isu ini. Arya menilai penyataan Ahok dalam video pendek yang kemudian berkembang viral itu merupakan urusan internal perusahaan pelat merah tersebut. Hal itu sekaligus sebagai ruang bagi komisaris dan direksi untuk berkomunikasi.
“Ya B2B (business to business) itu urusan mereka. Apalagi ini kan sama-sama BUMN. Bagi kami kementerian (BUMN) itu kantong kiri, kantong kanan. Silakan saja mereka bernegosiasi sebagai sesama perusahaan dan B2B,” kata stafsus Erick Thohir tersebut, Rabu, 16 September 2020.
Dwina Septiani Wijaya belum memberikan jawaban atas pertanyaan ini. Sebab, rapat di DPR masih berlangsung untuk sesi pertanyaan anggota komisi.