Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: Subsidi Gaji Sudah Diterima 9 Juta Orang

Jokowi menambahkan, selain subsidi gaji, pemerintah juga membuat sejumlah program dengan alokasi dana sebesar Rp203,9 triliun untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.
Presiden Joko Widodo tampil perdana menyampaikan pernyataan dalam Sidang Umum PBB ke-75 yang dilakukan secara virtual dan tatap muka, Rabu (23/9/2020) - Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo tampil perdana menyampaikan pernyataan dalam Sidang Umum PBB ke-75 yang dilakukan secara virtual dan tatap muka, Rabu (23/9/2020) - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan sebanyak 9 juta orang telah menerima manfaat Program Subsidi Gaji dengan nilai sebesar Rp10,8 triliun.

Progam bantuan subsidi upah bagi pekerja ini merupakan salah satu dari serangkaian program penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah.

"Realisasi sampai dengan 23 September, program Subsidi Gaji, telah tersalurkan Rp10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat," kata Jokowi saat memberikan keterangan tentang perkembangan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Sabtu (26/9/2020).

Dia menambahkan, selain subsidi gaji, pemerintah juga membuat sejumlah program dengan alokasi dana sebesar Rp203,9 triliun untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.

Program tersebut di antaranya terealisasi dalam berbagai bentuk seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Presiden Produktif, Subsidi Gaji, hingga diskon tarif listrik.

Jokowi menekankan, segala kebijakan pemerintah terkait Covid-19 masih memprioritaskan aspek kesehatan masyarakat. Akan tetapi, di tengah prioritas tersebut, perekonomian juga perlu dijaga dan dipulihkan. Penanganan pandemi Covid-19, ujar Jokowi, membutuhkan kedisiplinan dan kerja keras seluruh komponen bangsa.

Terpisah, sebelumnya Kemenaker menyatakan bantuan subsidi gaji tahap IV bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai dengan kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 dicairkan pada pekan ini.

“Proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN [Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara]," ujar Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Rabu (23/9).

Ida mengatakan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya dana subsidi gaji akan disalurkan ke bank penyalur. Setelah itu, bank penyalur akan segera mentransfer ke rekening penerima, baik itu bank Himbara maupun bank swasta lainnya.

Penyaluran bantuan subsidi gaji sempat diwarnai isu pendataan calon penerima manfaat. Bahkan pada penyaluran tahap IV ini, Kemenaker mengembalikan 150.000 data calon penerima subsidi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.

Berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Sebaliknya, untuk tahap III telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang. Adapun, akumulasi penerima subsidi gaji tahap I, II, dan III sebanyak 8.822.208 orang atau 98,02 persen dari 9 juta orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper