Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

​Proyek 35.000 MW: PLN Tagih Janji Pemerintah

Ketika PLN oversupply harusnya menjadi tugas kita bersama bagaimana mendatangkan demand yang dulu dijanjikan
Ilustrasi/Bisnis-Arief Hermawan P
Ilustrasi/Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menagih pemerintah yang menjanjikan penyerapaan tenaga listrik dari proyek program pembangkit 35.000 megawatt.

General Manager Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur Nyoman S. Atawa mengatakan kondisi PLN saat ini sedang dalam keadaan kelebihan pasokan energi listrik.

Dengan berjalannya proyek pembangkit 35.000 mw, sejumlah daerah tidak lagi mengalami defisit. Bahkan, untuk daerah Jawa dan Bali mengalami kelebihan pasokan.

"Ketika PLN oversupply harusnya menjadi tugas kita bersama bagaimana mendatangkan demand yang dulu dijanjikan," kata Nyoman dalam acara webinar, digelar Kamis (24/9/2020).

Dia menuturkan, realitas yang ada, sejumlah pelaku industri satu per satu malah meninggalkan Indonesia.

Kondisi itu membuat pemerintah mempunyai pekerjaan rumah untuk mendatangkan investor-investoor baru ke Indonesia. Dengan begitu masalah oversupply listrik bisa diselesaikan.

"Sehingga PLN tidak merasa oversupply ini menjadi salah satu alasan atau kendala untuk semakin menyerap tambahan pembangkit baru di luar yang sudah ada," jelasnya.

Sebelumnya, rencana pengembangan sejumlah proyek program pembangkit 35.000 megawatt berpotensi disesuaikan dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2020 - 2029.

Direktur Mega Project PT PLN (Persero) Ikhsan Asaad mengatakan draf RUPTL 2020—2029 telah rampung disusun dan telah disampaikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk dikoordinasikan.

Menurutnya, dalam draf RUPTL baru tersebut rencana pembangunan sejumlah pembangkit listrik program 35.000 MW akan dievaluasi kembali dalam rangka penyesuaian dengan turunnya permintaan listrik.

"[Proyek pembangkit] 35.000 MW mungkin kami akan lihat.  Kami evaluasi, yang sudah terkontrak tentunya kami akan bicarakan dengan pengembang.  Yang belum terkontrak mungkin akan kami evaluasi.  Kami mungkin mundurkan setahun, 2 tahun karena supaya bisa menyerap EBT [energi baru terbarukan]," katanya kepada Bisnis, Senin (31/8/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper