Bisnis.com, JAKARTA - Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengungkapkan defisit APBN 2020 kemungkinan berpotensi melebar dari target Rp1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini.
"Dengan adanya pandemi, defisit 6,34 persen. Ada kemungkinan defisitnya melebar lagi, kita akan monitor lagi angka defisitnya hingga akhir tahun seperti apa," kata Luky, dalam konferensi pers APBN Kita (22/9/2020).
Pelebaran defisit tersebut, akan diikuti oleh penambahan beban bunga utang itu sendiri.
Oleh karena itu, dia mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengintensifkan SKB kedua yang diteken pada 7 Juli 2020 mengenai pembagian beban utang (burden sharing) untuk pendanaan public goods dalam program PEN.
Menurutnya, burden sharing ini cukup membantu meringankan beban bunga kita saat ini dan di masa mendatang.
Ke depannya, dia menegaskan pemerintah akan memperkuat perluasan tax base lebih berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk mendorong penerimaan.
Baca Juga
Secara konkrit, Luky mengungkapkan pemerintah tengah menyusun Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan yang diharapkan dapat membantu memperkuat tax base.
"Sehingga nanti revenue atau penerimaan perpajakan bisa diperluas, diperdalam, tingkatkan tax ratio," ujar Luky.