Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyarankan agar industri cairan vaporizer menggunakan daun tembakau sebagai bahan baku menggantikan batang pohon tembakau.
Ketua Umum APTI Agus Pramuji menyatakan pemilihan batang sebagai bahan baku produksi liquid disebabkan oleh ketidakcocokan harga antara petani dan pabrikan liquid. Agus berujar harga yang ditawarkan pabrikan terlalu rendah.
"[Pabrikan liquid] maunya di bawah Rp30.000 [harga tembakau per kilogramnya]. Ini sebenarnya kemelut tentang industri hasil tembakau yang bisa diselesaikan oleh pemerintah," katanya kepada Bisnis, Kamis (17/9/2020).
Agus menyampaikan kisaran harga daun tembakau yang ditawarkan pihaknya berada di kisaran Rp50.000-Rp65.000 per kilogram untuk daun grade D-E. Dengan kata lain, daun yang ditawarkan adalah daun yang tersisa setelah musim penyerapan oleh pabrikan rokok besar berakhir.
Namun demikian, lanjutnya, kisaran harga yang diminta oleh pabrikan liquid berada di kisaran Rp25.000-Rp30.000 per kilogram. "Kalau [tembakau lokal] mau diperas jadi nikotin [cair], jangan harganya diperas."
Berdasarkan data APVI, industri liquid nasional membutuhkan sekitar 7 ton nikotin cair per tahunnya. Adapun, 1 kilogram nikotin cair membutuhkan bahan baku berupa batang tembakau sebesar 7.000 ton atau 140 ton daun tembakau.
Baca Juga
Agus menyarankan agar pabrikan liquid tetap memakai daun tembakau untuk membantu penyerapan tembakau petani yang beberapa tahun ini terus menurun. Pada Januari-Agustus 2020, serapan tembakau oleh industri rokok baru mencapai 40 persen dari total panen.
Di samping itu, Agus berujar batang pohon tembakau selama ini dijadikan bahan pembentukan humus untuk musim tanam selanjutnya. Namun demikian, Agus mengatakan petani sanggup memenuhi permintaan batang tembakau oleh pabrikan liquid.
"Tanaman tembakau itu hamparannya sekitar 245.000 hektare yang tersebar di 15 provinsi. Sebenarnya 7.000 ton batang tembakau itu tidak sulit [disediakan] sepanjang harganya pas," ucapnya.
Sekretaris Umum APVI Garindra Kartasasmita menyatakan pengembangan produksi nikotin murni yang sesuai dengan kebutuhan industri akan rampung pada pertengahan September 2020. Adapun, kriteria nikotin murni yang dibutuhkan adalah tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa.
Garindra menyatakan lahan kebun tembakau sangat menentukan hasil produksi nikotin murni. Menurutnya, pembuatan nikotin murni serupa dengan produksi kopi, rasa nikotin murni akan dipengaruhi oleh tanaman yang tumbuh dii sekitar kebun.
Oleh karena itu, lahan yang dibutuhkan produsen nikotin murni adalah lahan yang steril dari tanaman lain atau cukup luas agar tidak terpengaruh oleh tanaman lain. Garindra menyatakan saat ini setidaknya ada dua kebun tembakau yang sesuai dengan kriteria tersebut, yakni di sekitar Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Adapun, saat ini ada dua bagian tembakau yang dapat dijadikan nikotin murni, yaitu batang dan daun pohon tembakau. Garindra mendata mesin produksi yang tersedia di dalam negeri membutuhkan 20 Kilogram daun tembakau atau 1 ton batang pohon tembakau untuk memproduksi 1 kilogram nikotin murni.
Dalam waktu dekat, Garindra menyampaikan pihaknya akan mendukung penggunaan batang pohon tembakau sebagai bahan baku produksi nikotin murni. Menurutnya, hal tersebut untuk menghindari konflik dengan industri utama hasil tembakau yakni industri rokok.
"Kami memberi sumber pemasukan yang [sebelumnya] tidak ada. Biasanya mereka jual daunnya, sekarang batangnya [juga akan] dibeli [oleh pelaku industri nikotin murni]. Kalau beli daunnya, nanti bentrok dengan industri sebelumnya, tidak elok juga," ucapnya.