Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyatakan industriawan cairan vaporizer akan serius memproduksi nikotin murni sebelum akhir tahun ini. Adapun, pembangunan industri nikotin murni tersebut bertujuan agar muatan lokal cairan vape lokal menjadi tinggi.
Sekretaris Umum APVI Garindra Kartasasmita menyatakan pengembangan produksi nikotin murni yang sesuai dengan kebutuhan industri akan rampung pada pertengahan September 2020. Adapun, kriteria nikotin murni yang dibutuhkan adalah tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa.
"Sebetulnya [nikotin murni] sudah mulai diproduksi, tapi belum sempurna hasilnya karena di cairan vaporizer kami mix dengan banyak perasa. Kalau warna [nikotin murni] sudah kuning pekat dan ditambah perasa lagi, [konsumen akan] takut untuk beli," katanya kepada Bisnis, Rabu (9/9/2020).
Garindra menyatakan lahan kebun tembakau sangat menentukan hasil produksi nikotin murni. Menurutnya, pembuatan nikotin murni serupa dengan produksi kopi, rasa nikotin murni akan dipengaruhi oleh tanaman yang tumbuh dii sekitar kebun.
Oleh karena itu, lahan yang dibutuhkan produsen nikotin murni adalah lahan yang steril dari tanaman lain atau cukup luas agar tidak terpengaruh oleh tanaman lain. Garindra menyatakan saat ini setidaknya ada dua kebun tembakau yang sesuai dengan kriteria tersebut, yakni di sekitar Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Adapun, saat ini ada dua bagian tembakau yang dapat dijadikan nikotin murni, yaitu batang dan daun pohon tembakau. Garindra mendata mesin produksi yang tersedia di dalam negeri membutuhkan 20 Kilogram daun tembakau atau 1 ton batang pohon tembakau untuk memproduksi 1 Kilogram nikotin murni.
Baca Juga
Dalam waktu dekat, Garindra menyampaikan pihaknya akan mendukung penggunaan batang pohon tembakau sebagai bahan baku produksi nikotin murni. Menurutnya, hal tersebut untuk menghindari konflik dengan industri utama hasil tembakau yakni industri rokok.
"Kami memberi sumber pemasukan yang [sebelumnya] tidak ada. Biasanya mereka jual daunnya, sekarang batangnya [juga akan] dibeli [oleh industriawan nikotin murni]. Kalau beli daunnya, nanti bentrok dengan industri sebelumnya, tidak elok juga," ucapnya.
Garindra mencatat saat ini kebutuhan nikotin murni per tahunnya di dalam negeri mencapai 7 juta ton. Dengan kata lain, setidaknya industri nikotin murni membutuhkan 7.000 ton batang pohon tembakau atau 140 ton daun tembakau.
Di sisi lain, Garindra berharap agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan, dapat meregulasi produksi nikotin murni nantinya. Pasalnya, nikotin murni merupakan salah satu zat yang cukup berbahaya.
Garindra mencontohkan kasus berhentinya jantung tenaga kerja pabrikan cairan vaporizer di Malaysia yang terkena tumpahan nikotin murni sebanyak 60 miligram. Dengan kata lain, perlu keahlian dan penanganan khusus dalam memproduksi nikotin murni di dalam negeri.
"Sebelum terjadi apa-apa, kami harus hati-hati. Sekarang belum ada regulasinya, jadi semua bisa produksi nikotin murni. Kami ingin nanti ada aturannya, karena memang nikotin itu sebetulnya proses [penanganannya] harus hati-hati," ucapnya.
Selain itu, Garindra menyarankan agar industri nikotin cair nantinya dimasukkan ke dalam industri kimia dasar melainkan industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Menurutnya, hal tersebut untuk memitigasi potensi kerugian yang dihasilkan dari proses tata niaga, seperti perubahan bea masuk yang tiba-tiba.