Bisnis.com, JAKARTA – Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan mayoritas pelaku usaha yang disurvei menyatakan mengalami penurunan pendapatan sejak pandemi Covid-19.
Berdasarkan laporan Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha yang dilakukan BPS selama 10-26 Juli 2020, mayoritas pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dan usaha menengah dan besar (UMB) sama-sama melaporkan penurunan pendapatan.
Sebaliknya, hanya sekitar 13 persen pada UMK dan 15 persen pada UMB yang menyatakan pendapatan tetap. Kemudian, hanya 2 persen dari UMK dan 3 persen dari UMB yang menyatakan adanya kenaikan pendapatan.
Jika dilihat dari sektor usaha, ada 2 sektor yang mengalami penurunan sangat dalam yakni akomodasi dan makan minum, serta transportasi dan pergudangan. Lalu diikuti oleh industry konstruksi, pengolahan, dan perdagangan.
“Sektor yg mengalami penurunan terdalam [akomodasi dan makan minum, serta transportasi dan pergudangan] mengikuti lapangan usaha dalam pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020. Ini sjealan dengan triwulan II,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers daring, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga
Dari segi operasional, mayoritas pelaku UMK dan UMK masih beroperasi secara normal dengan proporsi masing-masing 49,4 persen dan 59,8 persen. Lalu, sekitar 5 persen pelaku UMK dan 10,1 persen UMB dilaporkan telah berhenti beroperasi akibat pandemi ini.