Bisnis.com, JAKARTA – Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pelaku usaha melakukan serangkaian adaptasi untuk bertahan dari tekanan akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan laporan Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha yang dilakukan BPS selama 10-26 Juli 2020, adaptasi yang dilakukan pelaku usaha baik mikro dan kecil (UMK) dan usaha menengah besar (UMB) antara lain mengurangi jam kerja, deversifikasi usaha, dan pemasaran online.
“UMK mengurangi jam kerja [proporsi] 30 persen dan 47 persen UMB. Keputusan PHK biasanya langkah terakhir dalam pilihan pengusaha baik UMK dan UMB,” kata kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers daring, Selasa (15/9/2020).
Untuk diversifikasi usaha, dia menyatakan bisa berupa penambahan jenis produk dan berubah ke usaha lain. Jika dirinci, hanya 16 persen UMK dan 11 persen UMB yang melakukan diversifikasi usaha.
“Kami juga menanyakan dampak pemasaran online, cara yg paling efektif adalah dengan metode ini yang tidak seluruh UMK melakukannya,” ujarnya.
Baca Juga
Para pelaku UMK sekitar 83 persen mengakui bahwa mereka merasakan dampak positif terhadap pemasaran online. Senada, 79 persen pelaku UMB juga merasakan dampak positif dari pemasaran online.