Bisnis.com, JAKARTA -- Survei dampak Covid-19 pada pelaku usaha yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juli menunjukkan bahwa sebagian besar pengusaha membutuhkan bantuan dalam bentuk modal usaha dan keringanan tagihan listrik.
Untuk usaha skala mikro dan kecil (UMK), dari total 25.256 pengusaha yang disurvei pada 10-26 Juli, sebanyak 69,02 persen menyatakan membutuhkan bantuan dalam bentuk modal usaha.
Selanjutnya, sekitar 41,18 persen membutuhan bantuan keringanan tagihan listrik, dan 29,98 persen membutuhkan bantuan relaksasi atau penundaan atas pembayaran pinjaman.
Sementara untuk usaha menengah dan besar (UMB), dari total 6.821 unit usaha yang disurvei, 43,53 persen menyatakan memerlukan bantuan berupa keringanan tagihan listrik.
Kebutuhan bantuan dalam bentuk relaksasi atau penundaan pembayaran pinjaman pun terbilang tinggi yakni 40,32 persen dan penundaan pembayaran pajak sebesar 39,61 persen.
Baca Juga
“Jadi bebragai jenis bantuan yang diperlukan ini perlu kita evaluasi sehingga berbagai program dalam pemulihan ekonomi nasional benar-benar tepat sesuai kebutuhan pelaku usaha,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2020).
Survei tersebut juga mengungkap bahwa 42 persen pelaku usaha mengaku dapat bertahan di tengah pandemi selama tiga bulan sejak Juli 2020 bila operasional dan bantuan pemerintah tak mengalami perubahan. Sementara 58 persen sisanya menyatakan mampu bertahan lebih dari 3 bulan tanpa ada perubahan operasional maupun bantuan pemerintah.
Meski sebagian besar pelaku usaha memiliki daya tahan yang cukup lama, Suhariyanto mengemukakan 42 persen responden dengan kondisi riskan perlu tetap menjadi perhatian. Terutama untuk usaha berskala mikro dan kecil yang 84 persen di antaranya mengalami penurunan sejak pandemi terjadi.
“Tapi 42 persen adalah persentase yang besar sehingga perlu menjadi catatan. Berbagai program yang sudah dirancang pemerintah harus segera terimplementasi sehingga pelaku usaha dan UMKM bisa lebih optimistis menghadapi pandemi,” kata Suhariyanto.