Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deg-degan, IHT Berharap Tahun Depan Tak Ada Kenaikan Cukai Lagi

Pelaku industri hasil tembakau atau IHT mengharapkan pada 2021 tidak ada lagi penyesuaian kenaikan cukai rokok mengingat tahun ini sudah ada tambahan tekanan dari krisis akibat pandemi Covid-19.
Pabrik rokok. Berdasarkan data Direktorat Jendral Bea Cukai, tercatat ada penurunan jumlah dari 1.540 pabrik (2011) menjadi 487 pabrik (2017). /Dok. Bea Cukai
Pabrik rokok. Berdasarkan data Direktorat Jendral Bea Cukai, tercatat ada penurunan jumlah dari 1.540 pabrik (2011) menjadi 487 pabrik (2017). /Dok. Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri hasil tembakau atau IHT mengharapkan pada 2021 tidak ada lagi penyesuaian kenaikan cukai rokok mengingat tahun ini sudah ada tambahan tekanan dari krisis akibat pandemi Covid-19.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan pelaku industri ini bahkan mulai dari petani selalu dibayangi ketidakpastian dalam berusaha. Padahal, kontribusi dari cukai tembakau untuk perekonomian sangat besar.

"Setiap Agustus September kami selalu deg-degan akan ada kenaikan berapa cukai ini, kami jadi tidak memiliki ketenangan untuk berusaha. Jadi kami harap tekanan tahun ini tidak berlanjut tahun depan, jangan ada kenaikan cukai dulu 2021," katanya melalui webinar bertajuk Menimbang Dampak Ekonomi Terkait Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok 2021, Kamis (10/9/2020).

Budidoyo mengemukakan tekanan pandemi Covid-19 ini telah memukul IHT luar biasa. Di tambah pula ada kenaikan cuka 25 persen dan lainnya yang berdampak pada 8,5 juta pekerja diindustri ini.

Untuk itu, Budidoyo menambahkan pemerintah dan pemangku kebijakan terkait agar selalu melakukan kordinasi dan sinkronisasi dalam merilis kebijakan. Pasalnya, dampak dari kebijakan hilir secara langsung memukul di hulu atau di tingkat petani.

Adapun regulasi tembakau terus dalam pembahasan aktif di tahun ini. Diawali dari pemberlakuan kenaikan HJE dan CHT di awal tahun, disusul dengan dimasukkannya penyederhanaan tarif cukai rokok dalam rencana strategis Kementerian Keuangan sebagai bagian dari reformasi fiskal yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01.2020 tentang Rancangan Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Rencana strategis Kemenkeu tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020- 2024.

Sementara Cukai hasil tembakau (CHT) masih menjadi salah satu sumber andalan penerimaan negara karena kontribusinya 95 persen setiap tahun terhadap target cukai, dan 9-10 persen setiap tahun terhadap total keseluruhan penerimaan negara dalam APBN.

Untuk 2021, seperti yang tercantum dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara, pemerintah akan menargetkan penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp172,75 triliun. Cukai hasil tembakau masih menjadi andalan penerimaan cukai pemerintah dengan target kontribusi sebesar 96,8 persen dari total penerimaan cukai sebesar Rp178,47 triliun.

Namun, pendapatan CHT ini berbanding terbalik dengan jumlah produksi rokok dan jumlah pabrikan yang terus menurun setiap tahunnya. Produksi rokok tercatat menurun berturut-turut dalam tiga tahun terakhir, mulai dari 341,73 miliar batang (2016), 336 miliar batang (2017), dan 332 miliar batang (2018).

Sementara dari pabrikan, berdasarkan data Direktorat Jendral Bea Cukai, tercatat ada penurunan jumlah dari 1.540 pabrik (2011) menjadi 487 pabrik (2017). Penurunan tersebut salah satunya disumbang oleh beragam kebijakan mulai dari penyederhanaan struktur tarif, kenaikan tarif cukai, dan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper