Bisnis.com, JAKARTA-- Sebelum jalan tol Pekanbaru-Dumai mulai beroperasi dan dibuka untuk umum, masih ada persiapan yang perlu dilakukan oleh manajemen operator tol.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hedy Rahadian menjelaskan pembukaan tol Pekanbaru-Dumai tinggal menunggu waktu saja.
"Sesegera mungkin, tunggu aja kan butuh kesiapan operasional manajemen tol-nya," ujarnya kepada Bisnis Rabu (9/9/2020).
Sebelumnya dari surat resmi Dirjen Bina Marga Nomor BM-07-02-Db/788 tertanggal 9 September 2020, Dirjen Bina Marga menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) menyatakan secara umum jalan tol Pekanbaru-Dumai dinyatakan laik operasi dan dapat direkomendasikan untuk dioperasikan sebagai jalan tol.
Untuk penetapan pengoperasian dan penetapan tarif pada jalan tol dimaksud, hal itu akan ditetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah menerbitkan sertifikat laik operasi untuk jalan tol Pekanbaru-Dumai. Peresmian tol pertama di Riau itu kini kian dekat.
Baca Juga
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menjelaskan dengan terbitnya SLO, tol Pekanbaru-Dukai sudah dapat beroperasi sebagai jalan tol.
"Benar bahwa Sertifikat Laik Operasi (SLO) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru – Dumai telah diterbitkan pada hari ini, Rabu 9 September 2020 oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujarnya kepada Bisnis Rabu (9/9/2020).
Menurut Fauzan dengan diterbitkannya SLO ini, secara umum Jalan Tol Pekanbaru – Dumai telah dinyatakan laik operasi dan dapat direkomendasikan untuk dioperasikan sebagai jalan tol.