Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja pendapatan negara baik itu yang berasal dari penerimaan pajak maupun PNBP sampai dengan Agustus 2020 terus menunjukkan penurunan.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa realisasi pendapatan negara per Agustus 2020 mencapai Rp1.028 triliun atau anjlok 13,5 persen dibandingkan dengan periode tahun lalu yang mencapai Rp1.189,2 triliun.
Rontoknya kinerja pendapatan negara ini dipicu oleh peforma penerimaan perpajakan yang terus tertekan akibat merosotnya aktivitas perkonomian.
Sampai Agustus 2020, penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp795,9 triliun atau minus 13,5 persen dibandingkan tahun lalu. Kondisi serupa juga menimpa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang realisasinya minus 13,48 persen.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa pemerintah terus mencermati perkembangan sosial masyarakat dan kegiatan usaha dalam masa pandemi Covid 19 ini.
"Pergerakan ekonomi sudah mulai terasa sejak bulan Juni dan semakin meningkat saat ini sejalan dengan pelonggaran PSBB dan penerapan protokol kesehatan," kata Yoga, Senin (7/9/2020).
Baca Juga
Yoga mengatakan bahwa selain mendukung program PEN melalui pemberian insentif pajak, otoritas memastikan fungsi di Ditjen Pajak tetap berjalan saat ini, baik dari sisi edukasi dan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum, dengan tetap memperhatikan kondisi dunia usaha yang masih tertekan.
"Kita berharap kegiatan ekonomi akan semakin baik ke depan, sehingga penerimaan pajak juga kembali naik," jelasnya.
Dalam catatan Bisnis, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beberapa menyinggung soal kemungkinan melebatnya shortfall penerimaan pajak dari outlook 2020.
Sejauh ini estimasi penerimaan pajak paling pesimis pada tahun ini berada dikisaran minus 14 persen atau senilai Rp1.146,1 triliun.
Artinya, dengan target penerimaan pajak 2021 senilai Rp1.268,5 triliun atau tumbuh 5,8 persen, jika skenario minus 14 persen terjadi, maka pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2021 berpotensi membengkak di kisaran 10,6 persen.