Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perlebar Defisit APBD 2021

Pemerintah menegaskan bahwa pelebaran defisit dalam APBD merupakan defisit yang dibiayai dari Pinjaman Daerah dan Pinjaman PEN Daerah.
/JIBI
/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2021 dari 0,3 persen menjadi 0,34 persen dari proyeksi produk domestik bruto (PDB) tahun 2021.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.121/2020, pemerintah menegaskan bahwa pelebaran defisit dalam APBD ini merupakan defisit yang dibiayai dari Pinjaman Daerah dan Pinjaman PEN Daerah.

Sementara proyeksi PDB merupakan proyeksi yang digunakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Adapun batas maksimal defisit APBD 2021 masing-masing daerah ditetapkan berdasarkan 5 kategori Kapasitas Fiskal Daerah. Pertama, sebesar 5,8 persen perkiraan Pendapatan Daerah (PAD) 2021 atau naik dibandingkan ketentuan sebelumnya yakni 5 persen.

Kedua, sebesar 5,6 persen dari perkiraan Pendapatan Daerah (PAD) 2021 untuk kategori tinggi. Ketiga, sebesar 5,4 persen dari perkiraan pendapatan daerah 2021 untuk kategori sedang.

Adapun pinjaman daerah menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

Penyaluran pinjaman ke daerah dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI. Persyaratan pengajuan pinjaman sendiri mencakup empat aspek.

Pertama, merupakan daerah terdampak pandemi Covid-19. Kedua, memiliki program atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung Program PEN. Ketiga, jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya.

Keempat, memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper