Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri produk baja menilai penerapan 28 Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib akan mendongkrak daya saing dan memberi jaminan menyangkut keselamatan jiwa konsumen.
Presiden Direktur PT Sunrise Steel Henry Setiawan mengatakan perseroan selaku industri dalam negeri sangat mendukung penerapan SNI wajib pada produk Baja Lapis Aluminium Seng (BjLAS) dan produk profil sebagai produk turunannya yaitu atap, rangka baja ringan, dan lainnya. Hal itu penting karena menyangkut keselamatan jiwa konsumen.
"Sunrise Steel saat ini memiliki kapasitas produksi terpasang 260.000 ton per tahun. Kami berharap akan meningkat menjadi 400.000 ton per tahun," kata pria yang juga menjabat Direktur Utama PT Kepuh Kencana Arum, Kamis (3/9/2020).
Henry mengemukakan untuk pangsa pasar perseroan saat ini berada di kisaran 20 persen. Perseroan pun berharap akan menjadi pemasok baja lapis aluminium-seng terbesar di Indonesia.
Henry mengemukakan kebutuhan baja lapis aluminium-seng (BjLAS) nasional saat ini sebesar 1,5 juta ton per tahun. Kebutuhan tersebut sebenarnya sudah dapat dipenuhi oleh industri dari dalam negeri sesuai dengan kapasitas terpasangnya.
“Namun, kondisi yang terjadi masih banyak terdapat impor BjLAS, sehingga industri dalam negeri belum berani memaksimalkan kapasitas produksinya,” ujar Henry.