Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Dalam rapat yang digelar pagi hingga sore tadi, Rabu (2/9/2020), perwakilan eksekutif dan legislatif menyepakati pertumbuhan ekonomi di angka 4,5 persen - 5,5 persen, inflasi 3 persen, nilai tukar rupiah di angka 14.600 per dolar, suku bunga SBN 10 tahun senilai 7,29 persen.
Selain asumsi dasar, pemerintah dan DPR juga menyepakati sasaran pembangunan yang terdiri atas pengangguran terbuka di angka 7,7 persen - 9,1 persen, kemiskinan 9,2 persen - 9,7 persen, Gini rasio 0,377 - 0,379, dan indeks pembangunan manusia (IPM) di angka 72,78 - 72,95.
Kedua lembaga juga menyepakati tahun ini indikator pembangunan seperti nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) dengan masing-masing angka 102 dan 104.
Adapun dengan proyeksi asumsi makro RAPBN 2021 sebagai acuan penyusunan APBN 2021, maka pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan di antaranya melanjutkan penanganan bidang kesehatan; pengendalian defisit tahun 2021 yang menyangkut konsolidasi fiskal di tahun 2023 dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan menjaga ruang fiskal dan keberlanjutan APBN.
Pemerintah juga diminta untuk terus melakukan akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi di bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa, dan ketahanan bencana dengan memprioritaskan percepatan pemulihan sektor-sektor yang menjadi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi.