Bisnis.com, JAKARTA — Saat ini, Badan Pengatur Jalan Tol ingin fokus dalam penyempurnaan kualitas teknis konstruksi di proyek jalan tol Pekanbaru—Dumai sebelum dibuka untuk publik.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan bahwa jalan tol Pekanbaru—Dumai pasti akan dibuka setelah sertifikat laik operasi dikeluarkan oleh Dirjen Bina Marga.
"Kami ingin fokus pada penyempurnaan kualitas teknis konstruksi, jadi pengoperasian pasti kami lakukan setelah sertifikat laik operasi diterbitkan oleh Dirjen Bina Marga," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (1/9/2020).
Sementara itu, pemilik konsesi jalan tol Pekanbaru—Dumai, PT Hutama Karya (Persero) menyebutkan bahwa salah satu kendala yang menyebabkan proyek jalan tol Pekanbaru—Dumai masih belum beroperasi dan dibuka untuk umum, yaitu ada bidang lahan yang masih belum tuntas pembebasan atau ganti ruginya.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menjelaskan bahwa sampai sekarang pihaknya masih terus berkoordinasi untuk melakukan pembebasan lahan yang dimaksud.
"Perusahaan masih terus berkoordinasi melakukan upaya pembebasan lahan, dengan pihak-pihak terkait di beberapa lokasi yang saat ini masih terkendala yaitu di exit Kandis Utara dan exit Kandis Selatan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga
Jalan tol Pekanbaru—Dumai sepanjang 131 kilometer merupakan bagian dari proyek jalan tol Trans-Sumatera yang panjangnya mencapai 2.900 kilometer.