Bisnis.com, JAKARTA — Salah satu kendala yang menyebabkan proyek jalan tol Pekanbaru—Dumai masih belum beroperasi dan dibuka untuk umum, yaitu ada bidang lahan yang pembebasan atau ganti ruginya belum tuntas.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Muhammad Fauzan menjelaskan bahwa sampai sekarang pihaknya masih terus berkoordinasi untuk melakukan pembebasan lahan yang dimaksud.
"Perusahaan masih terus berkoordinasi melakukan upaya pembebasan lahan, dengan pihak-pihak terkait di beberapa lokasi yang saat ini masih terkendala yaitu di exit Kandis Utara dan exit Kandis Selatan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (1/9/2020).
Sebelumnya pada Juli lalu, Hutama Karya masih menargetkan keseluruhan pembangunan tol Pekanbaru—Dumai akan diselesaikan akhir Agustus 2020, termasuk pembebasan lahan beberapa lokasi yang terkendala pengadaan tanahnya yaitu di exit Kandis Utara dan exit Duri Selatan.
Hingga saat ini, progres pembangunan konstruksi jalan tol Trans-Sumatra (JTTS) ruas Pekanbaru—Dumai telah mencapai 99 persen.
Perusahaan terus berupaya menyelesaikan pekerjaan minor serta membutuhkan waktu untuk curring atau waktu perawatan sebelum dioperasikan," ujarnya.
Baca Juga
Sejumlah pekerjaan minor dimaksud seperti perbaikan di KM 74 meskipun saat ini telah rampung dan hanya menyisakan pekerjaan penyelesaian dan marka jalan.
Perseroan, menurutnya, kini menunggu arahan dari regulator terkait untuk peresmian dan pengoperasian tol Pekanbaru—Dumai dalam waktu dekat.