Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Berlakukan Pelarangan Masuk bagi Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Malaysia secara resmi melarang pekerja migran dari sejumlah negara masuk ke negara tersebut sejak Senin (31/8/2020).
Sebanyak 42 Warga  Negara Indonesia (WNI) ditangkap anggota pasukan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor Rabu (29/7) karena memasuki negara tersebut secara tidak resmi atau ilegal./ANTARA/Ho-Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia
Sebanyak 42 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap anggota pasukan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor Rabu (29/7) karena memasuki negara tersebut secara tidak resmi atau ilegal./ANTARA/Ho-Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Malaysia secara resmi melarang pekerja migran dari tiga negara masuk ke negara tersebut sejak Senin (31/8/2020). Ketiga negara tersebut adalah Indonesia, India, dan Filipina.

Mengutip Bloomberg, Selasa (1/9/2020), Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa (1/9/2020) mengatakan pelarangan tersebut ke depannya dikatakan bakal berpengaruh terhadap pendatang lain seperti pelajar dan expatriat.

Sementara untuk wisatawan mancanegara, Malaysia telah melakukan pelarangan sejak Maret 2020.

Sebagai informasi, belum lama ini Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin memperpanjang masa pembatasan sosial sampai dengan akhir 2020 seiring dengan masih merebaknya pandemi virus corona (Covid-19) di seluruh penjuru dunia.

Sementara itu, baik Indonesia, India, dan Filipina masih berjibaku dengan terus bertambahnya kasus positif Covid-19. Di Indonesia, jumlah kasus positif Covid-19 sudah mencapai 177.571 yang disusul oleh Filipina dengan 55.051 kasus.

Sementara India lebih parah. Jumlah kasus positif Covid-19 di negara tersebut saat ini telah mendekati angka 4 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper