Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Ekspor Terpenuhi, Komoditas Pertanian Sulut Dikirim ke 7 Negara

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan persyaratan ekspor sejumlah produk pertanian dari Sulawesi Utara terpenuhi, termasuk melewati serangkaian karantina.
Mentan Syahrul Yasin Limpo didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dan pejabat lainnya melihat langsung komoditi pertanian yang akan diekspor, Minggu. /Antara-Karel A Polakitan
Mentan Syahrul Yasin Limpo didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dan pejabat lainnya melihat langsung komoditi pertanian yang akan diekspor, Minggu. /Antara-Karel A Polakitan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan persyaratan ekspor sejumlah produk pertanian dari Sulawesi Utara terpenuhi, termasuk melewati serangkaian karantina.

"Semua komoditas ini telah melewati serangkaian tindakan karantina pertanian untuk memenuhi persyaratan negara tujuan," tegas Mentan Syahrul saat melepas ekspor sekaligus inspeksi dan penyerahan sertifikat kesehatan karantina pertanian di Komplek Kantor Badan Penelitian Tanaman Palma (BALITPALMA), Minahasa Utara, Minggu (30/8/2020).

Komoditi ekspor tersebut yaitu rempah pala biji, cengkih, kelapa parut, minyak kelapa, santan kelapa dan bunga pala sebanyak 3.766 ton ke Jerman, China, India, Singapura, Vietnam, Jepang, dan Turki.

Mentan mengungkapkan komoditas unggulan ekspor asal Sulut senilai Rp62,1 miliar ini telah dipastikan sehat dan aman, sekaligus pula memenuhi persyaratan sanitari dan phitosanitari (SPS Measures) sesuai aturan dari tujuh negara tujuan tersebut.

Menurut Menteri, kebijakan hambatan tarif tidak lagi populer di perdagangan global saat ini dan berganti dengan kebijakan hambatan teknis dalam perdagangan atau technical barrier to trade (TBT), yakni hambatan yang diakibatkan oleh hal-hal teknis seperti kualitas produk, pengepakan, penandaan, dan persyaratan keamanan pangan.

"Oleh karenanya pemenuhan persyaratan sanitari dan phitosanitari pada produk pertanian yang diperdagangkan menjadi sangat penting. Barantan selaku otoritas karantina memiliki peran strategis untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian tanah air mampu bersaing," jelasnya.

Lebih lanjut Mentan menyebutkan, selain protokol, Barantan juga mendorong proses integrasi layanan digital berupa layanan sertifikat digital atau e-Cert ke berbagai negara.

Sertifkat dikirim secara elektronik dahulu, setelah disetujui barang dikirim sehingga pasti diterimanya tidak ada lagi penolakan atau reekspor.

"Saat ini baru empat negara, Australia, Selandia Baru, Vietnam dan Belanda. Saya minta kalau bisa seluruh negara, ini targetnya," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper