Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) menyatakan sudah menyalurkan gas dengan harga US$6 per mmbtu di plant gate untuk 8 pembangkit listrik.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar menjelaskan, pihaknya telah meneken perjanjian jual beli gas sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam lampiran Kepmen ESDM 91K 2020.
"Delapan pembangkit PLN, kita sudah menetapkan harga US$6 dengan volume total 315 bbtud untuk pembangkit-pembangkit. Hari ini di Energi Listrik Batam kita akan menandatangani harga US$6 dolar untuk volume 18 bbtud," katanya dalam paparan publik, Jumat (28/8/2020).
Adapun, pada Jumat (28/8/2020), PGN meneken perjanjian jual beli gas dengan PT Energi Listrik Batam.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan bahwa perjanjian ini juga bagian dari realisasi implementasi Kepmen ESDM 91K/2020.
ELB sebagai mitra strategis pemerintah menjalankan operasinya sebagai power producer, berkesempatan mendapatkan manfaat dari harga gas yang khusus berdasarkan Kepmen ESDM tersebut.
Fariz berharap, manfaat dari Kepmen ESDM 91K/2020 dapat menunjang optimasi operasi PT EMB, menurunkan biaya pokok produksi, sehingga akan meningkatkan serapan volume gas sehingga ketersediaan kelistrikan di Batam semakin andal.
“Dari perjanjian ini, diperhitungkan ada peningkatan pada produksi listrik di ELB menjadi 80 – 100 MW. Sebelumnya hanya setara kurang lebih 30 MW,” imbuh Faris.