Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Cibitung-Cilincing Ambruk, Rekomendasi Komite K2 Segera Diputuskan

Komite Keselamatan Konstruksi sudah menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut kecelakaan kerja di tol Cibitung-Cilincing.
Ketua RT 03 RW 006, Kelurahan Marunda, Kartim Franky Yanto menunjukkan proyek konstruksi ambruk pada pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Jalan Kampung Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (17/8/2020)./Antara
Ketua RT 03 RW 006, Kelurahan Marunda, Kartim Franky Yanto menunjukkan proyek konstruksi ambruk pada pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Jalan Kampung Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (17/8/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bakal segera memutuskan rekomendasi atas peristiwa kecelakaan kerja di proyek tol Cibitung-Cilincing, yang mengakibatkan ambruknya konstruksi di seksi 4, Marunda Jakarta Utara.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danang Parikesit menjelaskan Komite Keselamatan Konstruksi sudah menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut kecelakaan kerja di tol Cibitung-Cilincing.

"Komite [Kecelakaan Konstruksi] K2 sudah menghadiri rapat pembahasan kecelakaan kerja di proyek tol Cibitung-Cilincing, kami monitor soal rekomendasi teknisnya di awal minggu depan [pekan ini]," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (23/8/2020).

Selain membahas rekomendasi tindak lanjut kecelakaan kerja tersebut, BPJT juga akan mengawasi progres pemberian sanksi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kepada kontraktor pelaksana proyek.

Danang menyebut PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways telah diminta untuk melakukan pembinaan dan evaluasi konerja Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Supervisi dalam rangka pemenuhan Sistem Manajemen K3 konstruksi, termasuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab pada pelaksanaan konstruksi tersebut sampai dengan tingkat General Manager untuk Kontraktor Pelaksana dan Team Leader untuk Konsultan Supervisi

Selanjutnya BPJT telah memutuskan seluruh pekerjaan struktur pile head berupa gelagar yang menggunakan metode kerja sejenis dihentikan sementara dan akan dilakukan investigasi detail atas kejadian tersebut serta dampaknya terhadap struktur yang telah terkonstruksi.

"Setelah itu akan dilakukan evaluasi perbaikan sistem bekisting yang digunakan, untuk diimplementasi setelah rencana perbaikannya disetujui oleh Komite K2," ujarnya.

BPJT juga telah menginstruksikan PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways selaku BUJT untuk melakukan investigasi detail atas kegagalan konstruksi struktur pile head berupa gelagar tersebut dan dampak terhadap struktur yang telah terkonstruksi termasuk evaluasi perbaikan system scaffolding yang digunakan untuk diimplementasikan setelah rencana perbaikannya disetujui oleh Komite K2.

Sementara itu Ketua Komite Keselamatan Konstruksi yang juga Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto menjelaskan soal rekomendasi teknis atas kecelakaan kerja di proyek Cibitung-Cilincing masih dalam pembahasan.

"[Rekomendasi teknis] Saat ini masih dalam pembahasan komite," ujarnya.

Menurutnya anggota komite itu sudah turun ke lapangan usai terjadinya kecelakaan kerja pada 16 Agustus 2020 di proyek tol yang akan menghubungkan jalan bebas hambatan ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper