Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan pada 2021 akan berada pada kisaran 9,2 persen hingga 9,7 persen.
Sasaran ini naik dibandingkan tingkat kemiskinan pada 2020 sebesar, 8,5 persen-9,0 persen.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan langkah pengentasan kemiskinan ini akan dilakukan dengan menekankan pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem.
Di samping itu, pemerintah juga menargetkan tingkat pengangguran akan berada pada kisaran 7,7 persen hingga 9,1 persen. Angka tersebut juga naik dari target tahun lalu sebesar, 4,8 persen - 5 persen.
"Berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2021, yakni tingkat pengangguran 7,7-9,1 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 9,2-9,7 persen," katanya, Jumat (14/8/2020).
Dia juga menyampaikan pemerintah menargetkan tingkat ketimpangan tahun depan akan berada pada kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95.
Baca Juga
Rasio ketimpangan pada RAPBN 2021 mengalami kenaikan dari sasaran yang ditetapkan dapan APBN 2020 sebesar masing-masing 0,375-0,380.
Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 telah menyebabkan angka kemiskinan dan jumlah pengangguran meningkat secara signifikan pada 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 melonjak menjadi 26,42 juta orang, atau naik menjadi 9,78 persen dibandingkan dengan September 2019 yang tercatat sebesar 24,79 juta orang.
Selain itu, jumlah karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi virus Corona (Covid-19) terus bertambah. Berdasarkan data Kemenaker, jumlah karyawan yang di-PHK akibat kondisi pandemi Covid-19 naik menjadi 2,1 juta orang.