Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menganggarkan Rp414 triliun untuk pembangunan infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato Rancangan UU APBN dan Nota Keuangan, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Dia mengatakan pembangunan infrastruktur diutamakan untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas.
"Pembangunan infrastruktur tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp414 triliun yang utamanya untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas," kata Jokowi.
Presiden mengatakan belanja infrastruktur akan diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital. Menurut Jokowi pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital sangat krusial.
"Pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis," katanya.
Selain itu, belanja infrastruktur juga diarahkan untuk mendorong efisiensi logistik, penguatan infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata, pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar.
"Dengan demikian, belanja infrastruktur diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas, infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata, serta pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan permukiman," jelas Jokowi.