Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Baru Tol Belmera Berlaku Mulai 13 Agustus 2020

Tarif baru yang ditetapkan tersebut, tidak naik untuk semua golongan kendaraan, tapi hanya untuk beberapa golongan saja.
Pengemudi membayar menggunakan kartu elektronik non-tunai ketika akan keluar dari jaln tol Belmera Amplas Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/9)./ANTARA-Septianda Perdana
Pengemudi membayar menggunakan kartu elektronik non-tunai ketika akan keluar dari jaln tol Belmera Amplas Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/9)./ANTARA-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA — Tarif tol Belawan—Medan—Tanjung Morawa di Sumatra Utara akan naik mulai 13 Agustus 2020. Kenaikan tarif ini akhirnya diberlakukan setelah sempat tertunda selama 8 bulan.

General Manager Jasamarga Nusantara Tollroad Representatif Office 1 Area Belmera Rudi H. Sabungan Pardede menjelaskan bahwa untuk memberitahukan kebijakan kenaikan tarif tersebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak 30 Juli 2020.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengguna tol Belmera sejak 30 Juli 2020, dengan mencetak dan memasang spanduk, lalu menyampaikan lewat media sosial seperti Instagram dan Facebook," ujarnya dalam konpers daring, Kamis (6/8/2020).

Selain upaya tersebut, pihaknya juga menyampaikan kebijakan tarif baru ini melalui media massa, termasuk wawancara dengan salah satu stasiun radio lokal pada 5 Agustus 2020.

Rencananya jalan tol Belmera akan menerapkan tarif baru mulai 13 Agustus 2020 pukul 00.00 WIB.

Besaran tarif baru yang ditetapkan tersebut, tidak naik untuk semua golongan kendaraan, tapi hanya untuk beberapa golongan saja.

Misalnya, kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi, tarif sebelumnya sejak 2017 yaitu senilai Rp8.000, sedangkan tarif baru naik Rp500 menjadi Rp8.500.

Kemudian kendaraan golongan II dari sebelumnya Rp13.000 menjadi Rp15.000 atau naik Rp2.000. Untuk kendaraan golongan III dari sebelumnya tarif Rp14.500 menjadi Rp15.000 atau naik Rp500.

Selanjutnya, golongan IV dari sebelumnya Rp18.000 menjadi Rp21.500 atau naik Rp3.500, sedangkan untuk golongan V atau kendaraan logistik, tarifnya tetap Rp21.500 atau tidak mengalami kenaikan.

Dari data perseroan, jumlah pengguna tol Belmera memang mayoritas dari kendaraan pribadi atau sekitar 82,26 persen dari total pengguna tol tersebut. Sementara golongan IV yang mengalami kenaikan tarif dengan nilai paling tinggi, justru menjadi kelompok pengguna paling rendah yaitu hanya sebesar 1,25 persen dari total pengguna tol.

"Untuk menjaga kenyamanan pengguna tol, kami selalu melakukan pemeliharaan rutin seperti patching atau menambal, merawat guardrail, mengganti pagar yang rusak, dan lainnya. Keamanan pengendara juga menjadi perhatian kami sehingga ada sebanyak 54 titik CCTV yang memantau selama 24 jam," ujarn Rudi.

Jalan tol Belmera adalah tol pertama di Sumatra yang beroperasi sejak 13 Desember 1986, dengan panjang tol mencapai 34 kilometer. Saat ini lalu lintas harian rata-rata tol berada di angka 64.397 kendaraan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper