Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa lonjakan indeks manufaktur Indonesia atau Purchasing Manager's Index (PMI) ke level 46,9 pada Juli 2020 merupakan indikator yang positif.
Pasalnya, PMI Indonesia menyentuh titik terendahnya sepanjang sejarah pada Mei 2020 di sekitar level 26. Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun jadi faktor penting dalam peningkatan kinerja manufaktur.
Walaupun membaik, PMI Indonesia pada awal semester II/2020 mengindikasikan kondisi sektor manufaktur masih berkontraksi. Dengan kata lain, sektor manufaktur nasional telah berkontraksi atau terus berada di bawah level 50,0 selama 5 bulan berturut-turut sejak Maret 2020.
"Setelah beberapa bulan lalu [PMI Indonesia] mencapai level terendah, [sekarang] secara pasti PMI merangkak naik. Beberapa kali saya menyampaikan bahwa membaiknya PMI ini karena industri sudah menggeliat karena pelonggaran PSBB [pembatasan sosial berskala besar]," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Bisnis, Senin (3/8/2020).
Agus memperkirakan peningkatan angka PMI pada awal semester II/2020 adalah peningkatan penjualan industri otomotif dan makanan dan minuman di dalam dan luar negeri. Selain itu, tingkat konsumsi masyarakat sudah berangsur normal.
Di samping itu, Agus menilai perbaikan PMI Juli 2020 utamanya didorong oleh perlambatan penurunan pada hampir semua aspek survey seperti volume produksi, konsumsi bahan baku, biaya logistik, serapan tenaga kerja, dan lain sebagainya.
Baca Juga
Dengan kata lain, hal tersebut tersebut mengindikasikan sektor manufaktur nasional sudah menuju stabilisasi.
Selain menggambarkan kondisi sektor manufaktur, PMI juga menggambarkan tingkat kepercayaan bisnis industriwan. Artinya, perbaikan PMI pada Juli 2020 menunjukkan adanya peningkatan harapan industriwan agar kondisi pasar kembali normal.
"Langkah-langkah bertahap untuk memulai kembali perekonomian Indonesia juga menyebabkan penurunan permintaan secara keseluruhan melambat," ujarnya.
Agus menyatakan pihaknya akan terus menjaga momentum peningkatan indeks PMI nasional agar bisa kembali menembus level 50,0. Agus optimistis sektor manufaktur nasional dapat menembus level 50,0 pada kuartal III/2020.
Bakal Ekspansif
Menteri Perindustrian memperkirakan peningkatan indeks manufaktur pada kuartal III/2020 akan bergantung pada sektor manufaktur yang utilitasnya dapat meningkat signifikan. Adapun sektor-sektor manufaktur tersebut yakni farmasi, alat kesehatan, dan makanan dan minuman.
"Stimulus bagi dunia industri akan terus kami gulirkan agar aktifvitas industri bisa kembali normal. Peningkatan PMI kedepan akan ditopang oleh penyerapan hasil industri dalam negeri.," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw mengatakan indeks output, permintaan, dan ketenagakerjaan semuanya meningkat dari posisi terendah yang terlihat dari kuartal II/2020, terbantu oleh relaksasi penanganan Covid-19.
Dalam survei PMI, pelaku usaha optimistis memandang perbaikan kinerja setelah satu tahun mendatang.
Diharapkan ada kenaikan output pada 12 bulan mendatang. Kepercayaan diri ini terutama didasarkan bahwa situasi Covid-19 akan membaik dalam beberapa bulan mendatang.
"Perlunya social distancing di tempat kerja dan perkumpulan publik, serta potensi lonjakan infeksi baru. Hal ini juga bisa menunda produksi dan penjualan lebih lanjut dari pemulihan ke tingkat pra-pandemi," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (3/8/2020).