Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian sepakat untuk mempercepat dan menindaklanjuti kerja sama pengembangan korporasi petani yang telah dirintis sejak Januari 2020.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pertemuan dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilakukan sebagai upaya untuk melakukan pengembangan korporasi petani karena kerja sama yang telah ditandatangani belum berjalan akibat pandemi Covid-19.
"MoU [memorandum of understanding] sudah ditandatangani Januari 2020. Namun belum mulai karena harus refocusing lantaran Covid-19. Sekarang mulai lagi proyek bersama korporatisasi petani,” ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (24/7/2020).
Menurutnya, sesuai arahan Presiden Jokowi, petani-petani perorangan dengan lahan sempit idealnya membentuk koperasi. Pasalnya, koperasi dinilainya menjadi instrumen yang mampu mengkonsolidasikan lahan-lahan kecil menjadi berskala lebih besar.
Dengan mengkonsolidasikan usaha melalui koperasi, maka para petani memiliki kesempatan untuk mengakses sumber pembiayaan dan melakukan kemitraan dengan usaha besar.
“Ini yang dilakukan sinergi Kemenkop dan Kementan, percepatan korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi,” tekannya.
Baca Juga
Ia menjelaskan dalam mewujudkan korporatisasi petani, Kementan akan lebih banyak mendorong petani untuk berhasil. Sebaliknya, Kemenkop akan memberikan pendampingan manajemen usaha koperasi.
Proyek awal akan dimulai dengan memperluas inisiatif di lahan seluas 1.000 hektare untuk menjadi lahan bagi korporatisasi pertanian.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan manajemen usaha koperasi menjadi sebuah kebutuhan dan kekuatan bangsa.
Pihaknya akan mempersiapkan kerja sama itu di hulu, yaitu produktivitas pertanian, hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Hal ini diharapkan dapat menjamin harga komoditas pertanian lebih baik.
"Ada komitmen kami dengan Menkop, agar manajemen usaha koperasi menjadi kebutuhan keseharian, kehidupan dan menjadi kekuatan daerah, negara dan bangsa,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 27 Januari 2020, Menkop UKM Teten Masduki dan Mentan Syahrul Yasin Limpo menandatangani nota kesepahaman terkait pengembangan Korporasi Petani Berbasis Koperasi Dalam Rangka Industrialisasi Pertanian.