Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkop dan Kementan Sepakat Wujudkan Korporasi Petani

Sesuai arahan Presiden Jokowi, petani-petani perorangan dengan lahan sempit idealnya membentuk koperasi.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dan Menteri Pertanian Syanrul Yasin Limpo di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Jumat. (Kementerian Pertanian)
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dan Menteri Pertanian Syanrul Yasin Limpo di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Jumat. (Kementerian Pertanian)

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian sepakat untuk mempercepat dan menindaklanjuti kerja sama pengembangan korporasi petani yang telah dirintis sejak Januari 2020.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pertemuan dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilakukan sebagai upaya untuk melakukan pengembangan korporasi petani karena kerja sama yang telah ditandatangani belum berjalan akibat pandemi Covid-19.

"MoU [memorandum of understanding] sudah ditandatangani Januari 2020. Namun belum mulai karena harus refocusing lantaran Covid-19. Sekarang mulai lagi proyek bersama korporatisasi petani,” ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (24/7/2020).

Menurutnya, sesuai arahan Presiden Jokowi, petani-petani perorangan dengan lahan sempit idealnya membentuk koperasi. Pasalnya, koperasi dinilainya menjadi instrumen yang mampu mengkonsolidasikan lahan-lahan kecil menjadi berskala lebih besar.

Dengan mengkonsolidasikan usaha melalui koperasi, maka para petani memiliki kesempatan untuk mengakses sumber pembiayaan dan melakukan kemitraan dengan usaha besar.

“Ini yang dilakukan sinergi Kemenkop dan Kementan, percepatan korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi,” tekannya.

Ia menjelaskan dalam mewujudkan korporatisasi petani, Kementan akan lebih banyak mendorong petani untuk berhasil. Sebaliknya, Kemenkop akan memberikan pendampingan manajemen usaha koperasi.

Proyek awal akan dimulai dengan memperluas inisiatif di lahan seluas 1.000 hektare untuk menjadi lahan bagi korporatisasi pertanian.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan manajemen usaha koperasi menjadi sebuah kebutuhan dan kekuatan bangsa.

Pihaknya akan mempersiapkan kerja sama itu di hulu, yaitu produktivitas pertanian, hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Hal ini diharapkan dapat menjamin harga komoditas pertanian lebih baik.

"Ada komitmen kami dengan Menkop, agar manajemen usaha koperasi menjadi kebutuhan keseharian, kehidupan dan menjadi kekuatan daerah, negara dan bangsa,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 27 Januari 2020, Menkop UKM Teten Masduki dan Mentan Syahrul Yasin Limpo menandatangani nota kesepahaman terkait pengembangan Korporasi Petani Berbasis Koperasi Dalam Rangka Industrialisasi Pertanian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper