Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INSA Masih Nantikan Relaksasi Biaya di Pelabuhan

Indonesia National Shipowners Association (INSA) mengaku masih menantikan relaksasi biaya di pelabuhan untuk meringankan beban akibat pandemi Covid-19.
Ketua DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (18/2/2020)./BISNIS-Rinaldi M. Azka
Ketua DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (18/2/2020)./BISNIS-Rinaldi M. Azka

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha pelayaran masih menantikan stimulus dari pemerintah mengenai relaksasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada jasa kepelabuhan.

Ketua DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan pandemi Covid-19 ini merupakan masa sulit dan tidak banyak yang bisa dilakukan pelayaran nasional.

Menurutnya, sejumlah stimulus dibutuhkan terutama dari pengurangan biaya di pelabuhan. Adapun, stimulus di pelabuhan sudah diberikan free time peti kemas transhipment dari 7 hari menjadi 14 hari.

"Namun, masih kami tunggu tentang penurunan atau pengurangan PNBP di sektor jasa kepalabuhanan [yang domainnya ada di pemerintah]," jelasnya kepada Bisnis.com, Kamis (23/7/2020).

Lebih lanjut, terangnya, saat ini perusahaan pelayaran hanya dapat melakukan sejumlah hal di internal guna memastikan perusahaannya tetap bertahan hingga melewati masa adaptasi kebiasaan baru ini.

Sejumlah hal tersebut yakni efisiensi pos biaya yang bisa dikurangi, misalnya mengurangi perjalanan dinas. Upaya menambatkan sementara kapal yang tidak memiliki muatan serta melakukan negosiasi kontrak untuk beberapa sektor pelayaran.

"Agak sulit melihat proyeksi pelayaran hingga akhir tahun ini, karena memang kita belum tahu pandemi ini akan berakhir kapan. Pertumbuhan pelayaran mungkin akan lebih lambat dari tahun sebelumnya," katanya.

Dari segi investasi, paparnya, kebanyakan operator pelayaran juga akan lebih banyak wait and see, kecuali perusahaan pelayaran yang sudah punya kontrak kerja mungkin akan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper