Bisnis.com, JAKARTA — Pasar apartemen sewa masih mengalami tekanan meskipun ada pelonggaran masa pembatasan sosial berskala besar.
Senior Director Leads Property Darsono Tan berpendapat bahwa permintaan apartemen sewa didominasi oleh ekspatriat. Sejak pandemi Covid-19, banyak di antara mereka pulang ke negara masing-masing untuk sementara. Hingga saat ini masih banyak yang belum kembali ke Indonesia sehingga tingkat hunian apartemen sewa tertekan.
Bisnis apartemen sewa mengalami penurunan sebesar 56 persen hingga 57 persen pada kuartal II tahun ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dan tingkat hunian berada di kisaran 66 persen hingga 67 persen.
Selain dari sisi permintaan, sisi pasokan yang meningkat sejak tahun lalu juga memberi kontribusi terhadap penurunan tingkat hunian. Pasokan apartemen sewa pada kuartal II/2020 tercatat 8.942 unit atau meningkat sekitar 2,1 persen dari angka pasokan kuartal yang sama tahun lalu, yaitu sebesar 8.752 unit.
"Dalam hal harga sewa, selain oleh karena kompetisi yang sengit, harga sewa pun tertekan ke angka US$21,2 per meter persegi per bulan pada kuartal II 2020 ini atau turun sebesar 8,3 persen dari kuartal yang sama tahun 2019, terkait dengan dengan efek pandemi," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (21/7/2020).
Menurut Darsono, pasar apartemen sewa diperkirakan rebound seiring dengan membaiknya iklim bisnis dan kembalinya para ekspatriat ke Indonesia untuk melanjutkan bisnis mereka seperti biasa.
Baca Juga
"Setidaknya dalam jangka waktu 3—6 bulan ke depan sejak new normal awal Juni lalu kita harapkan volume bisnis secara berangsur pulih sehingga pada gilirannya, pasar apartemen sewa dapat terhuni kembali meskipun belum meningkat secara drastis."
Dia menilai kuncinya ada pada perkembangan jumlah kasus dan intensitas PSBB. Apabila jumlah kasus dapat ditekan dan intensitas PSBB dapat dikurangi, hal itu akan mengembalikan kepercayaan para ekspatriat untuk kembali ke Indonesia.
"Bila tidak, maka pasar apartemen pun akan memerlukan waktu yang cukup lama untuk kembali rebound," kata Darsono.