Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jujur Deh, Pilih BBM Murah apa BBM Bersih?

Pada 2018, pemerintah mengeluarkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, yakni Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018.  Melalui revisi tersebut penyaluran Premium penugasan diperluas menjadi ke seluruh Indonesia, termasuk Jawa, Madura, dan Bali.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU yang ada di Jakarta, Senin (31/9). Bisnis/Nurul Hidayat
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU yang ada di Jakarta, Senin (31/9). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) pekan ini pamer uji coba bahan bakar minyak hijau yang sedang dikembangkan. Setidaknya, ada green diesel (D-100), green gasoline dan green avtur yang dikembangkan dari minyak sawit.

Berdasarkan uji performa (road test) yang menunjukkan penggunaan green diesel (D-100) dalam campuran bahan bakar kendaraan dapat meningkatkan performa kendaraan dan mengurangi emisi gas buang.

Deputy CEO PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Budi Santoso Syarif menjelaskan dalam uji performa tersebut,  bahan bakar yang digunakan adalah campuran D-100 sebanyak 20 persen, Dexlite sebanyak 50 persen dan FAME sebanyak 30 persen.

Selain D-100, Budi Pertamina juga tengah mengembangkan BBN lain berbahan sawit yaitu Green Gasoline dan Green Avtur

“Untuk Green Gasoline, Pertamina sudah melakukan uji coba sejak 2018, 2019 dan 2020 di Kilang Plaju dan Cilacap. Namun uji coba tersebut baru mampu mengolah minyak sawit RBDPO sebesar 20 persen. Sedangkan ujicoba mengolah minyak sawit menjadi Green Avtur akan dilakukan di akhir tahun 2020 juga di Kilang Cilacap” ungkapnya, dalam keterangan resmi, Kamis (16/7/2020).

Menurut Budi, walaupun ujicoba Green Gasoline yang dilakukan Pertamina baru mampu mengolah minyak sawit sebesar 20 persen namun hal ini adalah yang pertama di dunia mengingat mengolah minyak sawit menjadi Green Gasoline belum pernah dilakukan dalam skala operasional.

“Mengolah minyak sawit menjadi green diesel sudah dilakukan juga oleh beberapa perusahaan lain di dunia, namun mengolah minyak sawit menjadi green gasoline belum pernah dilakukan di dunia dan Pertamina adalah yang pertama karena selama ini hal tersebut masih sebatas skala laboratorium untuk riset” lanjut Budi.

Atas ujicoba dan riset Pertamina, tentu perlu diacungi jempol. Upaya menghadirkan BBM bersih dengan emisi gas buang yang lebih kecil terus dilakukan.

Sayangnya dan faktanya, Indonesia masih gemar menggunakan BBM dengan emisi gas buang yang relatif tinggi. Tentu, BBM dengan emisi gas buang yang lebih tinggi ini, harganya lebih murah.

Sebenarnya, itikad baik pernah hadir pada 2014. Saat itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM diatur bahwa BBM jenis bensin RON 88 didistribusikan di wilayah penugasan, yakni seluruh wilayah NKRI kecuali DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,  DI Yogyakarta, dan Bali.

Sayangnya, beleid tersebut hanya kuat bertahan selama empat tahun. Namun pada 2018, pemerintah mengeluarkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, yakni Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018.  Melalui revisi tersebut penyaluran Premium penugasan diperluas menjadi ke seluruh Indonesia, termasuk Jawa, Madura, dan Bali.

Kala itu pemerintah beralasan ingin menyediakan BBM dengan harga yang terjangkau. Apalagi, tren harga minyak mentah dunia yang naik berpotensi membuat harga BBM dengan oktan 90 ke atas terus melonjak naik.  Momentum jelang Idulfitri juga dijadikan alasan demi bisa menjaga daya beli masyarakat.

Perubahan kebijakan itu pun membuat konsumsi BBM jenis RON 88 yang semula terus menyusut sejak 2015 kembali naik pada 2019. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), konsumsi BBM jenis RON 88 di Indonesia pada 2015 mencapai  28,12 juta kiloliter (KL).  Konsumsi tersebut turun menjadi 21,78 juta KL pada 2016, dan terus menyusut menjadi 12,52 juta KL pada 2017, dan 10,75 juta KL pada 2018.  Namun pada 2019, konsumsinya naik menjadi 11,72 KL.

Sejak 2015 pula, tren konsumsi BBM jenis RON 90 di Indonesia terus meningkat dan beranjak mengungguli konsumsi BBM RON 88 pada 2017.  Konsumsi RON 90 dari semula hanya sebesar 373.030 KL pada 2015, naik menjadi 5,85 juta KL pada 2016.  Kemudian terus naik 14,50 juta KL pada 2017, 17,76 juta KL pada 2018, dan 19,42 juta KL pada 2019.

Sementara itu, konsumsi BBM beroktan tinggi, seperti RON 98 dan RON 95, cenderung stagnan dalam 5 tahun ke belakang.  Konsumsi BBM jenis RON 95 hanya mencapai 259.715 KL pada 2015, 289.044 KL pada 2016, 125.584 KL pada 2017, 117.410 KL pada 2018, dan 120.712 KL pada 2019.

Untuk perkembangan konsumsi RON 98, yakni 70.459 KL pada 2016, 274.456 KL pada 2017, 260.261 KL pada 2018,  dan 209.702 KL pada 2019.

Dalam upaya untuk mengendalikan pencemaran udara, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. 

Melalui regulasi tersebut, diberlakukan penggunaan standar emisi Euro IV pada kendaraan bermotor roda empat atau lebih tipe baru berbahan bakar bensin sejak Oktober 2018. Secara bertahap Euro IV juga akan diterapkan pada kendaraan bermotor berbahan bakar diesel pada Maret 2022. 

Penerapan Euro IV berimplikasi pada kebutuhan spesifikasi BBM yang mengacu standar Euro IV, yakni bensin dengan RON minimal 91 dan diesel dengan cetane number (CN) minimal 51.  Melalui penerapan Euro IV ini, kualitas udara perkotaan di Indonesia diharapkan akan menjadi semakin baik.

Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLHK), mengatakan bahwa pemerintah juga tengah mengusulkan agar sepeda motor nantinya juga mengunakan standar Euro IV. 

Hal ini mengingat bahwa kendaraan bermotor roda dua menjadi kontributor utama polusi di Indonesia.

Namun persoalannya, kata Dasrul, ketersediaan BBM berkualitas tinggi untuk mendukung penerapan Euro IV belum mencukupi hingga ke pelosok daerah.

"Kami saat ini sedang diskusi intensif dengan asosiasi kendaraan bermotor roda dua untuk meningkatkan kendaraan roda dua ke Euro IV.  Ini butuh bensin yang setara dengan Euro IV.  Nah, sampai ke pelosok-pelosok itu bensin kualitas bagus tidak tersedia.  Ini yang bikin khawatir untuk sepeda motor ini," ujar Dasrul dalam webinar Ngobrol Bisnis: Tantangan Polusi Jakarta di Era New Normal, Jumat (12/6/2020).

Sementara itu, di sisi lain, komitmen pemerintah untuk menyediakan BBM berkualitas tinggi justru dipertanyakan.  Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai bahwa ada inkonsistensi pemerintah dalam kebijakan penyediaan BBM jenis Premium yang memiliki kadar oktan rendah, yakni RON 88. 

Inkonsistensi tersebut menyebabkan masyarakat Indonesia yang sebenarnya dinilai telah siap menggunakan BBM beroktan lebih tinggi, justru kembali menggunakan Premium.

"Premium sempat hilang di Jakarta, sudah pernah enggak ada di Jawa.   Tapi karena pertimbangan politik menjelang Pemilu 2018, dibuka keran bolehkan jual Premium sampai sekarang.  Kalau mau konsisten ya balik aja, Premium hanya untuk di luar Jawa yang sangat membutuhkan," kata Tulus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper