Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Kompetitif, Menko Luhut Deregulasi Biaya Lego Jangkar

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan memasukkan deregulasi biaya sebagai salah satu opsi untuk meningkatkan daya saing pengelolaan lego jangkar di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) berniat melakukan deregulasi tarif sebagai alternatif pengelolaan lego jangkar agar bisa lebih kompetitif.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan selama ini biaya lego jangkar menjadi permasalahan. Saat ini, tarif PNBP untuk kapal non-niaga masih lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand.

"Ada alternatif deregulasi tarif supaya tarif lego jangkar bisa lebih kompetitif dibanding negara di Asia Tenggara," kata Joni dalam siaran pers, Jumat (17/7/2020).

Dia menginginkan agar semua pihak duduk bersama untuk mengkaji dan memutuskan mengenai pembebasan bea untuk barang-barang supply kapal yang melakukan lego jangkar. Selain itu juga dirumuskan pihak seperti Polri, TNI-AL, Bakamla dan Bea Cukai yang menindak lego liar bisa mendapatkan insentif yang layak.

Pihaknya, mengutip arahan Menko Luhut Binsar Pandjaitan, meminta agar semua proses administrasi dilakukan secara daring untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam pelaksanaannya. Adapun, hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi untuk menindaklanjuti finalisasi Pengelolaan Area Lego Jangkar.

Dia menjelaskan salah satu permasalahan lego jangkar adalah terkait pengelolaan limbah, karena seringkali masih ditemukan ada kapal yang melakukan pembuangan limbahnya di laut. Oleh karena itu, rakor juga membahas mengenai pengadaan fasilitas untuk limbah kapal.

Pihaknya ingin agar analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk limbah ini untuk segera disiapkan. Kemudian tank cleaning agar dipusatkan segera, supaya area Batam dan Bintan tidak tercemar.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh pimpinan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, dan Lembaga terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper