Bisnis.com, JAKARTA -- Memasuki semester II/2020, PT Hutama Karya (Persero) menerapkan strategi operasional bisnis jalan tol maupun pelayanan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J. Aries Dewantoro menjelaskan pihaknya terus menekan angka kecelakaan di ruas-ruas tol yang dikelola dengan melakukan berbagai antisipasi.
"Seperti aksi simpatik pembagian kopi gratis pada malam hari, pemasangan warning light, rumble strip, dan rumble dot hingga imbauan keselamatan di gardu tol menggunakan pengeras suara untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat pengendara mengantuk," ujarnya dalam keterangan dalam resmi, Senin (13/7/2020).
Hutama Karya mengingatkan bahwa akibat kecelakaan tunggal yang menyebabkan kerusakan aset jalan tol dapat dikenakan sanksi, yaitu mengganti kerugian Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebesar nilai kerusakan sesuai dengan PP RI No. 15 Tahun 2005 Pasal 86 mengenai jalan tol.
Berdasarkan hasil survei kepuasan pelanggan 2019 oleh PT Sucofindo (Persero), Customer Satisfaction Index dari pengguna jalan tol yang dimiliki Hutama Karya mencapai 89,6 persen atau meningkat dari yang sebelumnya pada 2018 hanya mencapai 85,4 persen.
Tahun ini perseroan terus berkomitmen meningkatkan kepuasan para pelanggan. Dari sisi pelayanan misalnya, Hutama Karya melakukan optimasi pada implementasi pelayanan optimal sesuai standar pelayanan minimum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi petugas tol dengan mewajibkan penggunaan APD lengkap, seperti masker, faceshield, sarung tangan, dan manset lengan panjang.
Baca Juga
Hutama Karya juga melakukan berbagai tindakan antisipasi penumpukan antrean di gerbang tol. Di ruas Akses Tanjung Priok (ATP), Hutama Karya mengaktifkan kembali mobile reader (MR), namun mewajibkan petugas tolnya memakai tas pinggang yang berisi roll paper mobile reader dan disinfektan untuk menyemprot kartu.
Sementara itu, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) juga telah dipasang alat weight in motion (WIM) atau alat timbang kendaraan guna mendukung kebijakan over dimension dan over load (ODOL).