Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah PHK, KAI Ajukan Dana Talangan Rp1,25 Triliun

KAI mengalokasikan Rp1,25 triliun untuk mencegah terjadinya PHK di internal perseroan yang berasal dari pengajuan dana talangan dengan jumlah Rp3,5 triliun.
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan mengajukan dana talangan senilai Rp3,5 triliun kepada pemerintah dengan komponen terbesar untuk biaya pegawai senilai Rp1,25 triliun atau sebesar 36 persen dari porsi dana supaya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menuturkan secara grup KAI memiliki sebanyak 46.000 pegawai yang terdiri dari 30.000 pegawai induk usaha dan 16.000 pegawai anak usaha. BUMN perkeretaapian tersebut telah mengambil kebijakan untuk tidak merampingkan karyawan hingga tidak adanya pemangkasan pendapatan.

“Kami tidak akan mengambil kebijakan PHK dan tidak ada pemotongan gaji sehingga kami memerlukan likuiditas Rp1,25 triliun untuk membiayai ini,” jelasnya, Rabu (8/7/2020).

Didiek melanjutkan selain untuk biaya pegawai, alokasi terbesar dana juga akan dimanfaatkan untuk perawatan sarana perkeretaapian dan peralatan pra saran termasuk bangunan di sepanjang lintasan masing –masing senilai Rp680 miliar dan Rp740 miliar. Sisanya untuk pembiayaan komponen biaya bahan bakar senilai Rp550 miliar serta pendukung operasional lainnya senilai Rp280 miliar.

Adapun untuk merealisasikannya pada bulan ini, operator pelat merah tersebut akna menyampaikan surat permohonan pendanaan kepada Kementerian BUMN.

Kemudian, lanjutnya, akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama dengan kementerian BUMN dan Kementerian keuangan hingga Juli 2020. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan skema dengan lembaga keuangan dan non keuangan bersama dengan Kemenkeu.

Secara struktur kemenkeu akan menunjuk lembaga di dalam kementerian seperti Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Penjaminan Indonesia sehingga terkumpul senilai Rp3,5 triliun.

Terlebih pada hari ini, pihaknya juga sudah melakukan RDP dengan DPR. Dengan demikian KAI menargetkan paling lambat hingga Agustus 2020 telah menandatangani perjanjian pendanaan sekaligus pencairan pendanaan pada bulan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper