Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pada Selasa (7/7/2020) meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
PT Jamkrindo dan PT Askrindo dalam hal ini ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan untuk menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.
"UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan secara daring dalam peluncuran ini, Selasa (7/7/2020).
Airlangga mengatakan bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah tingginya risiko gagal bayar di masa pandemi ini.
Menurutnya, di sinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.
"Oleh karena itu, baik Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan secara aktif sudah bisa melaksanakan programnya sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan," katanya.
Baca Juga
Airlangga menuturkan dalam rangka membantu UMKM, pemerintah telah terlebih dahulu melakukan pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran KUR untuk usaha yang terkena dampak Covid-19, paling lama 6 bulan.
Pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR tersebut juga diikuti relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon.