Bisnis.com, JAKARTA – Citilink, anak usaha Garuda Indonesia, memberikan layanan rapid test Covid-19 gratis bagi penumpang yang membeli tiket pesawat (fresh booking) baik melalui laman resmi maupun mobile apps Citilink.
Berdasarkan keterangan resminya dikutip Kamis (2/7/2020), maskapai dengan jenis layanan minimum tersebut memberikan layanan rapid test Covid-19 secara gratis dengan sejumlah ketentuan penerbangan antara lain, pemesanan tiket pesawat date of issued (DoI) pada 1–7 Juli 2020. Kemudian jadwal penerbangan date of travel (DoT) pada 2–31 Juli 2020.
Setelah membayar tiket, bagi 500 orang pertama yang berhak mendapatkan layanan rapid test secara gratis, akan menerima e-ticket yang di dalamnya terdapat unique number sebagai bukti klaim layanan.
Namun, bagi penumpang yang mendapatkan layanan rapid test Covid-19 secara gratis dan tidak menggunakannya [tidak melakukan klaim], otomatis hangus.
Sementara itu, untuk melakukan klaim layanan rapid test Covid-19, penumpang dapat langsung mendatangi klinik yang dipilih sesuai dengan daftar mitra klinik Citilink dan “klinik pintar” (walk-in).
Calon penumpang diharapkan dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum mengunjungi mitra klinik terdekat.
Penumpang harus mengunjungi mitra klinik maksimal 12 jam sebelum jadwal keberangkatan. Surat hasil rapid test hanya berlaku maksimal 14 x 24 jam sebagaimana Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Hasil rapid test Covid-19 bisa diketahui dalam 10 menit setelah pemeriksaan.
Adapun yang diperlukan dalam klaim pelayanan rapid test Covid-19 yaitu e-ticket dan kartu identitas.
Apabila hasilnya menunjukan nonreaktif, penumpang akan menerima hasil pemeriksaan dan mendapatkan surat keterangan sehat yang diperlukan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk menggunakan moda transportasi udara.
Sebaliknya jika hasilnya menujukan reaktif, penumpang diarahkan ke rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.