Bisnis.com, JAKARTA - Pada fase normal baru atau new normal, semua kegiatan yang sempat terhenti mulai dilakukan kembali, termasuk penerbangan pesawat dan transportasi lainnya.
Sebelum bepergian dengan pesawat, warga masyarakat harus tahu apa saja panduan dan intruksi yang harus yang harus dipenuhi pada era new normal.
Melansir dari Kemenkominfo pada Minggu (28/6/2020), sebelum melakukan penerbangan, penumpang wajib menyiapkan dokumen, menggunakan masker, dan membeli tiket secara online.
Ketika chek in, penumpang harus tiba di bandara 3 jam sebelum keberangkatan, membawa surat kesehatan dan dokumen persyaratan, chek in secara online melalui website atau self chek di bandara, mengikuti pemeriksaan protokol kesehatan.
Selanjutnya, ketika boarding penumpang duduk di tempat yang telah di sediakan, menjaga jarak, dan ikuti intruksi petugas.
Selama penerbangan, penumpang harus mengurangi aktivitas dan interaksi fisik sesama penumpang dan awak kabin.
Baca Juga
Begitupun saat turun dan mengambil bagasi, penumpang tetap harus menjaga jarak dan tetap menggunakan masker. Protokol kesehatan secara ketat juga wajib dipatuhi oleh penumpang baik sebelum naik atau sesudah turun dari pesawat.