Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Tekan Impor Farmasi, Tapi Bahan Baku Obat dari Kimia Nol

Bahan baku obat berbasis kimia diklaim nihil di tengah upaya pemerintah melepaskan diri dari ketergantungan bahan baku farmasi dari impor.
Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro (kanan) meninjau Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) Dexa Group di Cikarang, Bekasi, Rabu (8/1/2020). Bisnis
Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro (kanan) meninjau Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) Dexa Group di Cikarang, Bekasi, Rabu (8/1/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro membeberkan bahan baku obat berbasis kimia nihil di tengah upaya pemerintah melepaskan diri dari ketergantungan 95 persen bahan baku farmasi dari aktivitas impor.

“Kemarin di Rapat Koordinasi [Rakor) yang dipimpin pak Luhut, saya bisa melihat bahwa bahan baku obat berbasis kimia boleh dibilang nol,” kata Bambang saat memberi keterangan dalam webinar Ikatan Alumni Farmasi ITB pada Rabu (24/6/2020).

Artinya, menurut Bambang, beberapa fasilitas pengolahan yang ada di Petrokimia belum menghasilkan bahan turunan yang lebih spesifik kebutuhannya pada bahan baku obat berbasis kimia.

“Kita punya bahan dasar dari Petrokimia karena kita punya beberapa fasilitas pengolahan, tetapi yang dihasilkan itu istilahnya bahan dasarnya belum pada bahan turunannya yang lebih spesifik kebutuhan bahan baku obat berbasis kimia,” kata dia.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menambahkan sektor industri alat kesehatan (alkes) dan industri farmasi ke dalam prioritas pengembangan Making Indonesia 4.0.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan hal tersebut merupakan satu upaya untuk dapat segera mewujudkan Indonesia yang mandiri di sektor kesehatan.

Kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini.

"Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah Pandemi Covid-19, di saat sektor lain terdampak berat. Inovasi dan penerapan industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan farmasi dapat meningkatkan produktivitas," kata Agus dalam siaran pers, Sabtu (20/6/2020).

Adapun, terbitnya aturan tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN produk farmasi menjadi salah satu titik cerah pembangunan industri bahan baku obat nasional.

Kementerian Perindustrian pada akhir kuartal I/2020 menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 16/2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Farmasi. Perhitungan TKDN tersebut secara kasat mata berbasis produksi.

Dengan kata lain, asal tenaga kerja, permesinan dan asal material memiliki peranan lebih tinggi dibandingkan nilai investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper