Bisnis.com, JAKARTA – Negara anggota Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) sepakat untuk menyediakan skema khusus terkait dengan keanggotaan India dalam kerja sama ekonomi komprehensif tersebut.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan seluruh menteri ekonomi negara anggota RCEP mendukung dan menyetujui usulan Komite Negosiasi Perdagangan (TNC) mengenai adanya dokumen khusus yang mengatur secara khusus partisipasi India dalam RCEP di masa yang akan datang.
“India sebagai negara peserta awal (original participating country) memiliki peran strategis untuk kemajuan serta kesejahteraan kawasan regional dan rantai pasok regional. Sehingga, kami terbuka jika di kemudian hari India akan bergabung kembali dalam RCEP,” ujar Mendag Agus dalam siaran persnya, Rabu (24/6/2020).
Seperti diketahui, Perdana Menteri India Narendra Modi dalam KTT RCEP tahun lalu, menyatakan akan menarik India dari perundingan RCEP. Pasalnya Modi menilai isu yang menjadi perhatian India belum mencapai hasil memuaskan.
Selain itu, Mendag Agus menyampaikan, Indonesia berkomitmen menandatangani perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) tahun ini.
Pernyataan ini disampaikan Mendag Agus usai mengikuti Pertemuan Intersesi Menteri RCEP ke-10 yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (23/6/2020).
Baca Juga
“Indonesia sebagai penggagas sekaligus kooordinator perundingan RCEP dan seluruh peserta lainnya menyampaikan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan perundingan RCEP tahun ini. Sehubungan dampak pandemi Covid-19, penyelesaian RCEP tahun ini dapat memberikan harapan untuk pemulihan perekonomian di kawasan regional dan global ,” ujar Mendag Agus.
Pertemuan Intersesi Menteri RCEP ini dipimpin Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam Tran Tuan Anh, selaku Ketua Menteri Ekonomi ASEAN tahun 2020, dan dihadiri seluruh Menteri Ekonomi Negara Peserta RCEP, kecuali India.
Pertemuan ini merupakan pertemuan tingkat Menteri pertama sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 bulan November 2019, saat para Kepala Negara/Pemerintahan RCEP memandatkan agar penandatanganan Perjanjian RCEP dilakukan pada 2020.