Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM sepakat menunda pembahasan mengenai Asumsi Dasar Rancangan APBN 2021.
Adapun rencananya rapat hari ini akan membahas mengenai Asumsi Dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021 terkait produksi migas siap jual atau lifting, proyeksi harga minyak mentah indonesia atau Indonesian Crude Price(ICP), volume BBM, LPG bersubsidi, dan subsidi listrik.
Saat Menteri ESDM Arifin Tasrif memulai paparannya dengan menjelaskan mengenai asumsi dasar sektor ESDM dalam RAPBN 202, interupsi dilayangkan oleh Anggota DPR Komisi VII dari Fraksi Demokrat Muhammad Natsir.
Natsir mempertanyakan capaian kinerja pada 2020 serta pemotongan anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Kami minta penjelasannya. Berapa penyerapan untuk dana Covid-19?" ujarnya dalam rapat kerja Komisi VII, Senin (22/6/2020)
Tak lama berselang, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menskors rapat untuk membahas kelanjutan rapat dan serta materi yang akan dibahas.
Baca Juga
Setelah diskors selama 15 menit, pihaknya mengumumkan untuk menunda rapat kerja tersebut hingga Selasa (23/6/2020).
Rapat yang digelar antara Komisi VII bersama Kementerian ESDM besok akan membahas mengenai capaian kinerja pada tahun ini dan daya serap serta kebijakan anggaran Covid-19.
"Terkait Covid-19 dilanjut penjelesan rinci masing masing eselon satu, rapat ditunda untuk dilanjutkan besok, jam persisnya menyusul," tutur Sugeng.