Bisnis.com, JAKARTA – Singapura kembali dinobatkan sebagai negara berdaya saing terbaik di dunia. Nasib kurang beruntung dialami sang mantan jawara, Amerika Serikat, yang nyaris terlempar dari daftar 10 besar.
Setelah harus merelakan posisinya digeser Singapura pada tahun 2018, AS terperosok lebih jauh ke posisi 10 pada tahun ini dari peringkat 3 pada 2019, menurut pemeringkatan tahunan yang dilakukan Institute for Management Development (IMD).
Sekolah bisnis yang berbasis di Lausanne, Swiss, tersebut menilai Singapura layak menduduki posisi nomor wahid negara yang paling kompetitif untuk tahun kedua berturut-turut, diikuti oleh Denmark dan Swiss.
Perang perdagangan AS dengan China dipandang telah meningkatkan ketidakpastian untuk bisnis, sebuah faktor yang membebani daya saing kedua negara ini. Sejalan dengan AS, posisi China merosot enam peringkat dan berada di urutan 20 dalam peringkat IMD.
“Perang perdagangan telah merusak baik ekonomi China maupun AS, membalikkan lintasan pertumbuhan positif mereka,” terang IMD, dilansir dari Bloomberg, Selasa (16/6/2020).
Laporan daya saing global (global competitiveness report) 2019 yang dirilis Forum Ekonomi Dunia (WEF) juga menunjukkan keunggulan Singapura atas AS. Negara yang dikomandoi Presiden Donald Trump ini lengser ke posisi 2 seiring dengan menurunnya keterbukaan perdagangan.
Baca Juga
Pemeringkatan oleh IMD, yang dimulai pada tahun 1989, mengevaluasi 63 negara berdasarkan ratusan indikator dengan kombinasi data kuantitatif, seperti lapangan kerja, biaya hidup, dan pengeluaran pemerintah, dan data kualitatif.
Data kualitatif yang dimaksud melibatkan bermacam survei eksekutif bisnis internasional tentang berbagai topik termasuk stabilitas politik dan perlindungan hak kekayaan intelektual.
Menurut IMD, lima negara yang bercokol di posisi teratas yakni Singapura, Denmark, Swiss, Belanda, dan Hong Kong menunjukkan kekuatan yang dimiliki negara-negara berskala lebih kecil dalam menghadapi risiko global.
“Manfaat negara-negara kecil dalam krisis saat ini berasal dari kemampuan mereka untuk memerangi suatu pandemi dan dari daya saing ekonomi mereka,” tutur Direktur IMD World Competitiveness Center Arturo Bris, dalam sebuah pernyataan.
“Selain itu, negara-negara tersebut mungkin ditopang oleh fakta kemudahan untuk menemukan konsensus sosial,” tambahnya.
Singapura didapuk di peringkat teratas karena perdagangan dan investasi, serta infrastruktur pendidikan dan teknologi yang kuat. Sementara itu, Hong Kong, turun tiga peringkat ke posisi 5 di tengah kerusuhan sosial dan penurunan ekonomi yang telah tampak sebelum pandemi Covid-19.
Berdasarkan wilayah, benua Eropa berkinerja kuat dengan menyumbang separuh dari 10 negara teratas. Denmark menempati urutan kedua berdasarkan ekonomi, pasar tenaga kerja, sistem kesehatan dan pendidikan yang kuat, serta faktor investasi internasional, produktivitas, dan efisiensi.
Adapun, Swiss naik ke peringkat ketiga berdasarkan perdagangan internasional, infrastruktur ilmiah serta sistem kesehatan dan pendidikannya.
Negara lain di Eropa yakni Inggris naik empat tingkat ke posisi 19. Menurut IMD, peningkatan ini bisa menjadi tanda bahwa Brexit menciptakan persepsi tentang lingkungan yang ramah bisnis.
Di sisi lain, negara-negara di kawasan Asia-Pasifik tampak lebih lesu dari biasanya. Sebagian besar negara tergelincir dari peringkat tahun lalu, termasuk Jepang yang turun empat spot ke posisi 34 dan Indonesia yang meluncur delapan tingkat ke peringkat 40. Sementara itu, India bertahan di posisi 43.
Di tengah pergulatan negara-negara Timur Tengah menghadapi krisis harga minyak, Uni Emirat Arab jatuh empat spot ke posisi 9.
Berikut ini adalah 10 negara dengan daya saing terbaik di dunia versi IMD:
1. Singapura
2. Denmark
3. Swiss
4. Belanda
5. Hong Kong
6. Swedia
7. Norwegia
8. Kanada
9. Uni Emirat Arab
10. Amerika Serikat